KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satreskrim Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang rekan perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, NR yang merupakan anggota Fraksi PPP DPRD Temanggung telah ditahan sejak sepekan lalu.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bodia, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, penyidik akan melanjutkan proses pelimpahan tahap berikutnya.
Terkait kabar pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Temanggung, Bodia menyebut pihaknya baru menerima surat pengunduran diri secara pribadi dari yang bersangkutan. Namun, secara kelembagaan belum ada pemberitahuan resmi.

“Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima. Proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.

Sebelumnya, NR dilaporkan ke Polres Semarang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial S. Peristiwa itu diduga terjadi saat keduanya berada di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dalam sebuah video yang beredar, pria bernama Hasan mengaku mendampingi korban saat melapor ke Polres Semarang pada 13 April 2026. Ia menyebut dugaan penganiayaan terjadi ketika pelaku dalam kondisi mabuk.

“Saya Hasan bersama klien saya saudara S hari ini tanggal 13 April 2026 berada di Polres Semarang untuk mengadukan terkait perkara penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan dari Partai PPP,” ujarnya dalam video tersebut.

Hasan menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku berada bersama di tempat karaoke. Setelah diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku disebut melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

“Saudara S mengalami luka di sekujur tubuh, mulai lengan, paha, punggung hingga muka,” ungkapnya.

Melalui laporan tersebut, pihak korban meminta Polres Semarang segera menindaklanjuti kasus dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]