URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan tersangka telah ditahan sejak sepekan lalu dan berkas perkara sedang disiapkan untuk pelimpahan tahap pertama, sementara proses hukum tetap berjalan meski yang bersangkutan dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. Foto: win
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satreskrim Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang rekan perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, NR yang merupakan anggota Fraksi PPP DPRD Temanggung telah ditahan sejak sepekan lalu.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bodia, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, penyidik akan melanjutkan proses pelimpahan tahap berikutnya.
Terkait kabar pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Temanggung, Bodia menyebut pihaknya baru menerima surat pengunduran diri secara pribadi dari yang bersangkutan. Namun, secara kelembagaan belum ada pemberitahuan resmi.

“Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima. Proses hukum tetap berjalan,” lanjutnya.

Sebelumnya, NR dilaporkan ke Polres Semarang atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial S. Peristiwa itu diduga terjadi saat keduanya berada di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dalam sebuah video yang beredar, pria bernama Hasan mengaku mendampingi korban saat melapor ke Polres Semarang pada 13 April 2026. Ia menyebut dugaan penganiayaan terjadi ketika pelaku dalam kondisi mabuk.

“Saya Hasan bersama klien saya saudara S hari ini tanggal 13 April 2026 berada di Polres Semarang untuk mengadukan terkait perkara penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan dari Partai PPP,” ujarnya dalam video tersebut.

Hasan menjelaskan, dugaan penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku berada bersama di tempat karaoke. Setelah diduga dalam pengaruh alkohol, pelaku disebut melakukan pemukulan berulang kali terhadap korban hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

“Saudara S mengalami luka di sekujur tubuh, mulai lengan, paha, punggung hingga muka,” ungkapnya.

Melalui laporan tersebut, pihak korban meminta Polres Semarang segera menindaklanjuti kasus dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga