URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polemik kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, akhirnya menemukan solusi setelah perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan menyatakan kesediaan memperbaiki ruas jalan tersebut. Kesepakatan dicapai dalam mediasi pada 13 Juni 2026, disaksikan DPRD dan sejumlah instansi terkait, dengan perbaikan konstruksi beton yang dijadwalkan mulai dikerjakan pekan depan menggunakan biaya perusahaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan

Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan

Jalan Rusak Wringinputih Segera Dibeton, Perusahaan Tanggung Biaya Perbaikan

Ruas jalan Wringinputih, Kecamatan Bergas yang beberapa waktu lalu sempat viral karena penuh dengan batu belah dan “ditanami” pohon pisang oleh warga, kini sudah kembali normal seiring rencana perbaikan, Rabu (17/6/2026). Foto: win
Ruas jalan Wringinputih, Kecamatan Bergas yang beberapa waktu lalu sempat viral karena penuh dengan batu belah dan “ditanami” pohon pisang oleh warga, kini sudah kembali normal seiring rencana perbaikan, Rabu (17/6/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang sempat memicu aksi protes warga akhirnya menemui titik terang. Perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan angkut material menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki jalan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar Sabtu (13/6/2026). DPRD turut menyaksikan langsung proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Hari Sabtu kemarin sudah terjadi kesepakatan. Kami dari DPRD ikut menyaksikan. Hadir DPU, direktur perusahaan, DLH, Dishub, unsur kecamatan, Polres, Polsek, lurah, dan perwakilan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (17/6/2026).

Dalam pertemuan itu, perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan yang rusak. Proses perbaikan diawali dengan pengukuran jalan yang mulai dilakukan pada Senin (15/6/2026).

Menurut Bondan, besaran anggaran perbaikan maupun detail konstruksi masih menunggu hasil pengukuran dan perhitungan teknis dari pihak terkait. Namun, perusahaan berkomitmen menggunakan metode percepatan pekerjaan atau fast track agar jalan dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

“Intinya perusahaan bersedia memperbaiki jalan itu. Hari ini mulai dilakukan pengukuran dan pelaksanaan diperkirakan dimulai minggu depan dengan biaya dari perusahaan,” jelasnya.

Ia menegaskan perbaikan yang dilakukan bukan sekadar tambal sulam, melainkan pembangunan jalan dengan konstruksi beton. Meski demikian, spesifikasi teknis pembangunan masih dalam tahap pembahasan.

Bondan berharap seluruh pihak dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama.

“Kami menghargai jika perusahaan menjalankan kewajiban-kewajibannya sesuai perizinan yang dimiliki. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” katanya.

DPRD Kabupaten Semarang memastikan akan terus memantau proses perbaikan hingga tuntas, bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, akses jalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat segera kembali normal dan aman digunakan. (win)

BACA JUGA :

Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan