RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang sempat memicu aksi protes warga akhirnya menemui titik terang. Perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan angkut material menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki jalan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar Sabtu (13/6/2026). DPRD turut menyaksikan langsung proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak.
“Hari Sabtu kemarin sudah terjadi kesepakatan. Kami dari DPRD ikut menyaksikan. Hadir DPU, direktur perusahaan, DLH, Dishub, unsur kecamatan, Polres, Polsek, lurah, dan perwakilan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (17/6/2026).
Dalam pertemuan itu, perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan yang rusak. Proses perbaikan diawali dengan pengukuran jalan yang mulai dilakukan pada Senin (15/6/2026).
Menurut Bondan, besaran anggaran perbaikan maupun detail konstruksi masih menunggu hasil pengukuran dan perhitungan teknis dari pihak terkait. Namun, perusahaan berkomitmen menggunakan metode percepatan pekerjaan atau fast track agar jalan dapat segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
“Intinya perusahaan bersedia memperbaiki jalan itu. Hari ini mulai dilakukan pengukuran dan pelaksanaan diperkirakan dimulai minggu depan dengan biaya dari perusahaan,” jelasnya.
Ia menegaskan perbaikan yang dilakukan bukan sekadar tambal sulam, melainkan pembangunan jalan dengan konstruksi beton. Meski demikian, spesifikasi teknis pembangunan masih dalam tahap pembahasan.
Bondan berharap seluruh pihak dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama.
“Kami menghargai jika perusahaan menjalankan kewajiban-kewajibannya sesuai perizinan yang dimiliki. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
DPRD Kabupaten Semarang memastikan akan terus memantau proses perbaikan hingga tuntas, bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian, akses jalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat segera kembali normal dan aman digunakan. (win)


