URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kerusakan jalan menjadi keluhan terbanyak masyarakat Kabupaten Semarang sepanjang Januari–Juni 2026 dengan 49 dari total 217 aduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR!, LaporGub Jateng, dan Lapor Bupati Semarang. Dinas Pekerjaan Umum mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap sambil mengupayakan tambahan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Persoalan jalan rusak masih menjadi keluhan utama masyarakat Kabupaten Semarang. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, laporan terkait infrastruktur jalan menjadi aduan terbanyak yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan milik pemerintah.

Selama semester pertama 2026 tercatat sebanyak 217 pengaduan masyarakat diterima melalui SP4N-LAPOR!, LaporGub Jawa Tengah, dan Lapor Bupati Semarang.
Dari jumlah tersebut, 49 laporan atau sekitar 22,6 persen berkaitan dengan kondisi infrastruktur jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Danang Eko Wahyuono, mengakui laporan kerusakan jalan memang menjadi persoalan yang paling sering diterima pemerintah daerah.

Menurutnya, jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan setiap hari sehingga kerusakan sekecil apa pun cepat mendapat perhatian masyarakat, termasuk dari pengguna jalan yang hanya melintas di Kabupaten Semarang.

“Kami sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa memenuhi seluruh ekspektasi. Wilayah Kabupaten Semarang sangat luas,” katanya di Ungaran, Senin (20/7/2026).

Danang menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Semarang bertanggung jawab atas 486 ruas jalan. Namun kemampuan anggaran setiap tahun hanya cukup untuk pemeliharaan rutin sekitar 50 hingga 80 ruas dengan tingkat kerusakan ringan, sedangkan perbaikan berskala besar hanya dapat dilakukan pada sekitar 15 hingga 20 ruas jalan setiap tahun.

Meski demikian, seluruh laporan masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi. Ia menjelaskan, data kondisi jalan diperbarui setiap akhir tahun dan harus melalui proses verifikasi pemerintah pusat sehingga perubahan kondisi jalan akibat cuaca ekstrem maupun peningkatan beban kendaraan pada awal tahun belum tentu langsung tercatat dalam basis data.

“Data kami harus diverifikasi kementerian sehingga tidak bisa membuat data sendiri tanpa penilaian. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi seluruh kerusakan tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Semarang, lanjut Danang, telah menyusun rencana penanganan jalan rusak secara bertahap dalam skema lima tahunan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan volume lalu lintas. Meski prioritas dapat berubah apabila muncul kerusakan yang lebih mendesak, pengalihan anggaran tetap harus melalui mekanisme pembahasan sesuai ketentuan.

“Prioritas bisa berubah, tetapi mekanisme anggaran tidak bisa langsung karena harus melalui pembahasan sesuai regulasi,” ungkapnya.

Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan, Pemkab Semarang juga terus mengupayakan dukungan pendanaan dari luar APBD, antara lain melalui Kementerian Pekerjaan Umum, program Inpres Jalan Daerah, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Dana Alokasi Khusus.

Untuk diketahui, selain jalan rusak, keluhan pelayanan air bersih PDAM menempati urutan kedua dengan 17 aduan atau 7,8 persen. Berikutnya, infrastruktur lalu lintas sebanyak 15 aduan (6,9 persen), ketertiban umum 12 aduan (5,5 persen), serta perizinan dan lingkungan hidup sebanyak 10 aduan (4,6 persen). Sisanya tersebar pada persoalan kepegawaian, bantuan sosial, ketenagakerjaan, sosial kemasyarakatan, kebencanaan, hingga perumahan. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta