URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kabupaten Semarang mendesak Pemkab Semarang memperketat aktivitas tambang galian C melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan, banjir, dan ancaman kerusakan lingkungan. Usulan yang disampaikan Komisi B pada Senin (20/7/2026) itu bertujuan membatasi kawasan pertambangan agar risiko bencana dan kerusakan daerah resapan air dapat diminimalkan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto ditemui usai rapat paripurna, Senin (20/7/2026). Foto: win
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto ditemui usai rapat paripurna, Senin (20/7/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – DPRD Kabupaten Semarang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memperketat keberadaan tambang galian C melalui revisi tata ruang. Desakan itu muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan, banjir, hingga ancaman kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah akibat aktivitas pertambangan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, menilai keuntungan yang diterima daerah dari aktivitas galian C tidak sebanding dengan dampak yang harus ditanggung masyarakat.

“Perizinan memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Akan tetapi, antara yang didapat pemerintah dengan dampak yang diakibatkan galian C itu saya pikir kurang imbang. Kerusakan lingkungan dan jalan-jalan rusak tidak sebanding dengan manfaat maupun pajak yang diterima,” tegas Said ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Semarang, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, kebutuhan material batu sebenarnya dapat dipenuhi dari daerah lain yang memiliki gunung berapi aktif sehingga pasokan material terus tersedia. Sementara di Kabupaten Semarang, eksploitasi dilakukan dengan terus mengeruk kawasan perbukitan yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

“Jika aktivitas penambangan terus dibiarkan, cadangan batuan akan habis dan berpotensi mengurangi daerah resapan air serta meningkatkan risiko bencana. Ini yang harus dipikirkan,” ujarnya.

Karena itu, Komisi B mendorong agar rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Semarang menjadi momentum untuk membatasi bahkan memperkecil kawasan yang diperbolehkan menjadi lokasi galian C.

“Kami mengusulkan agar kawasan galian C diperkecil dalam perubahan tata ruang. Kalau memungkinkan, ya jangan ada lagi. Itu harapan kami,” katanya.

Said menyebut usulan tersebut juga berkaitan dengan rencana perubahan tata ruang yang akan diajukan pemerintah daerah pada 2027, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Langkah ini berangkat dari banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas tambang, terutama kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya potensi banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang.

“Ini berdasarkan keluhan masyarakat. Kemarin banyak banjir, kemudian jalan rusaknya parah. Daerah-daerah yang berbatasan dengan Boyolali juga merasakan dampaknya,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta