[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Viral! Warung Kaki Lima di Ungaran ‘Ngepruk’ Harga, Ini Kata Bupati Semarang

Sebuah video viral di TikTok dari akun aries.girl mengungkapkan pengalaman makan di warung tongseng dan sate di Alun-alun Lama Ungaran pada Jumat (26/7/2024) pukul 23.00 WIB, di mana ia harus membayar Rp535 ribu untuk 3 sate, 4 tongseng, 6 nasi, 1 es jeruk, dan 2 es teh, yang kemudian direvisi menjadi Rp476 ribu setelah meminta nota.

Pj. Wali Kota Salatiga Apresiasi Pengabdian Joko Haryono dalam Apel Luar Biasa

Pada Senin (29/7/2024), Joko Haryono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Salatiga, menerima SK Pensiun dalam apel luar biasa yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di halaman Pemerintah Kota Salatiga. Yasip mengucapkan terima kasih atas pengabdian Joko selama 38 tahun, mengapresiasi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan keteguhannya. Yasip juga menyampaikan terima kasih atas suksesnya rangkaian kegiatan Peringatan Hari Jadi Kota Salatiga, yang berjalan lancar tanpa komplain.

Pada Senin (29/7/2024), Joko Haryono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Salatiga, menerima SK Pensiun dalam apel luar biasa yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di halaman Pemerintah Kota Salatiga. Yasip mengucapkan terima kasih atas pengabdian Joko selama 38 tahun, mengapresiasi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan keteguhannya. Yasip juga menyampaikan terima kasih atas suksesnya rangkaian kegiatan Peringatan Hari Jadi Kota Salatiga, yang berjalan lancar tanpa komplain.

Proses Coklit Selesai, KPU Salatiga Data 150.471 Calon Pemilih, Termasuk Coklit lewat Video Call

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 dengan mencoklit seluruh 150.471 pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Ketua KPU Salatiga, Yesaya Tiluata, menyatakan bahwa 579 petugas coklit telah bekerja dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Warga Salatiga jadi Korban Mafia Tanah, Tersangka Mengaku sebagai Anak Pengusaha Rokok

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka, DI (49), AH (39), dan NR (41), yang merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga seluas sekitar 27 ribu meter persegi. Dalam konferensi pers pada Senin, (29/7/2024), Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, termasuk memberikan uang muka dan kebohongan, untuk mendapatkan sertifikat tanah yang kemudian dibalik nama menjadi atas nama AH dan digunakan sebagai agunan kredit senilai Rp 25 miliar.

Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan tiga orang tersangka, DI (49), AH (39), dan NR (41), yang merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga seluas sekitar 27 ribu meter persegi. Dalam konferensi pers pada Senin, (29/7/2024), Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus, termasuk memberikan uang muka dan kebohongan, untuk mendapatkan sertifikat tanah yang kemudian dibalik nama menjadi atas nama AH dan digunakan sebagai agunan kredit senilai Rp 25 miliar.