URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video viral di TikTok dari akun aries.girl mengungkapkan pengalaman makan di warung tongseng dan sate di Alun-alun Lama Ungaran pada Jumat (26/7/2024) pukul 23.00 WIB, di mana ia harus membayar Rp535 ribu untuk 3 sate, 4 tongseng, 6 nasi, 1 es jeruk, dan 2 es teh, yang kemudian direvisi menjadi Rp476 ribu setelah meminta nota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Warung Kaki Lima di Ungaran ‘Ngepruk’ Harga, Ini Kata Bupati Semarang

Viral! Warung Kaki Lima di Ungaran ‘Ngepruk’ Harga, Ini Kata Bupati Semarang

Viral! Warung Kaki Lima di Ungaran ‘Ngepruk’ Harga, Ini Kata Bupati Semarang

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video yang diunggah pemilik akun TikTok aries.girl setelah makan di sebuah warung tongseng dan sate di Alun-alun Lama Ungaran viral di media sosial. Dalam video tersebut, pengunggah menceritakan pengalamannya yang harus membayar mahal pesanannya.

“Kejadian pada Jumat (26/7/2024) pukul 23.00 WIB. Awal mula, saya makan bersama keluarga memesan 3 sate, 4 tongseng, 6 nasi, 1 es jeruk, dan 2 es teh. Waktu pembayaran penjual menghitung jumlah total makanan sebesar Rp535 ribu. Spontan saya kaget, sehingga meminta nota. Setelan di buatkan nota, habis Rp476 ribu. Si penjual mengembalikan uang kepada saya Rp50 ribu, sedangkan kalau dihitung kembali harusnya dikembalikan Rp60 ribu,”

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Saat saya komplain ada pembeli lain melakukan pembayaran, ternyata pembeli tersebut hanya habis Rp45 ribu sudah termasuk nasi dan minum. Ketika saya menanyakan kepada penjual, penjual itu tidak memberi jawaban apapun. Saya warga Jogja, tujuan saya ke Semarang untuk melayat. Apa karena saya menggunakan mobil plat B, jadi saya dipatok dengan harga mahal??

Menurutmu piye lur? Komen o jal sapa sing tau dikepruk rego ngene ki?
Tidak soal harga tapi tentang kejujuran sebagai penjual!!” Begitu narasi yang tertulis.

Atas kejadian itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha ikut angkat bicara. Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya hal itu bisa berdampak buruk bagi keberlanjutan UMKM kuliner di daerahnya.

“Bukan saja yang ada di alun- alun lama Ungaran, kasihan juga UMKM kuliner di tempat lain, kalau nanti tidak ada yang mau jajan akibat dampak dari peristiwa itu,” katanya di Ungaran, Selasa (30/7/2024).

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada siapa pun pedagang atau UMKM kuliner agar mematok harga yang wajar atau jangan ‘ngepruk’ harga, karena dampaknya bisa berpengaruh kepada prngunjung yang lain.

“Siapa pun yang akan makan atau atau menikmati kuliner di Ungaran jadi mikir-mikir lagi, khawatir kena harga mahal,” sambungnya.

Sebaliknya, lanjut Ngesti, para pedagang dan UMKM kuliner yang ada di alun alun lama Ungaran juga bisa terkena dampaknya, kalau kawasan kuliner tersebut kemudian sepi dan banyak yang enggan berkunjung.

“Saya meminta Diskumperindag Kabupaten Semarang untuk memberikan pemahaman serta pembinaan. Harga menu juga baiknya dicantumkan agar pembeli merasa nyaman,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta