URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada 16 Juni 2026, DPRD menemukan kerusakan cukup parah serta pelanggaran operasional truk, dan meminta perusahaan segera memperbaiki jalan atau berisiko menghadapi rekomendasi peninjauan ulang izin.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Tlompakan, Tuntang, menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan yang rusak diduga akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat, Selasa (16/6/2026). Foto: IST
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Tlompakan, Tuntang, menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan yang rusak diduga akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat, Selasa (16/6/2026). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang kembali mendapat perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Kali ini, warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, mengadukan dampak aktivitas tambang galian C yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa (16/6/2026). Turut hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Camat Tuntang.

Dari hasil pengecekan lapangan, kerusakan jalan yang dikeluhkan warga dinilai cukup serius. Bahkan, menurut Wisnu, dampaknya berpotensi lebih parah dibanding kerusakan jalan yang sebelumnya terjadi di Desa Wringinputih.

“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Dampaknya bisa lebih parah dari yang terjadi di Wringinputih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Wisnu menjelaskan, lokasi tambang berada di wilayah Desa Delik. Namun, kendaraan pengangkut material harus melintasi Desa Tlompakan sehingga warga setempat yang menanggung dampaknya. Selain menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, aktivitas tersebut juga memicu debu dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jjalan Komisi C juga menemukan banyak truk pengangkut material yang melintas dengan muatan berlebih dan tidak menggunakan penutup terpal.

“Kami melihat sendiri truk-truk pengangkut material tanah melintas dalam kondisi overload dan tidak ditutup terpal,” tegasnya.

Aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh PT Mitra Anugerah Bumi Agung yang dikelola oleh Kepala Desa Delik. Material tanah hasil tambang digunakan untuk kebutuhan urug pembangunan Exit Tol Salatiga di wilayah Pabelan.

Meski perusahaan telah mengantongi izin operasional, DPRD menegaskan bahwa pemegang izin tetap wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Menurut Wisnu, keberadaan izin tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Dalam pertemuan di lokasi, perusahaan disebut telah menyatakan kesediaannya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Namun DPRD akan terus mengawasi realisasinya.

Wisnu menegaskan, apabila hingga Juli mendatang tidak ada perbaikan yang dilakukan, DPRD siap memfasilitasi audiensi warga Desa Tlompakan dengan pihak terkait di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.

“Jika sampai Juli belum ada perbaikan, kami akan menerima audiensi warga. Bahkan apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, DPRD akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meninjau ulang perizinan yang telah diberikan,” pungkasnya. (win)

Liputan Reporter Erwin Maarif

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029