URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada 16 Juni 2026, DPRD menemukan kerusakan cukup parah serta pelanggaran operasional truk, dan meminta perusahaan segera memperbaiki jalan atau berisiko menghadapi rekomendasi peninjauan ulang izin.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Tlompakan, Tuntang, menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan yang rusak diduga akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat, Selasa (16/6/2026). Foto: IST
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Tlompakan, Tuntang, menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan yang rusak diduga akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat, Selasa (16/6/2026). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang kembali mendapat perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Kali ini, warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, mengadukan dampak aktivitas tambang galian C yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa (16/6/2026). Turut hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Camat Tuntang.

Dari hasil pengecekan lapangan, kerusakan jalan yang dikeluhkan warga dinilai cukup serius. Bahkan, menurut Wisnu, dampaknya berpotensi lebih parah dibanding kerusakan jalan yang sebelumnya terjadi di Desa Wringinputih.

“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Dampaknya bisa lebih parah dari yang terjadi di Wringinputih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Wisnu menjelaskan, lokasi tambang berada di wilayah Desa Delik. Namun, kendaraan pengangkut material harus melintasi Desa Tlompakan sehingga warga setempat yang menanggung dampaknya. Selain menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, aktivitas tersebut juga memicu debu dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jjalan Komisi C juga menemukan banyak truk pengangkut material yang melintas dengan muatan berlebih dan tidak menggunakan penutup terpal.

“Kami melihat sendiri truk-truk pengangkut material tanah melintas dalam kondisi overload dan tidak ditutup terpal,” tegasnya.

Aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh PT Mitra Anugerah Bumi Agung yang dikelola oleh Kepala Desa Delik. Material tanah hasil tambang digunakan untuk kebutuhan urug pembangunan Exit Tol Salatiga di wilayah Pabelan.

Meski perusahaan telah mengantongi izin operasional, DPRD menegaskan bahwa pemegang izin tetap wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Menurut Wisnu, keberadaan izin tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Dalam pertemuan di lokasi, perusahaan disebut telah menyatakan kesediaannya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Namun DPRD akan terus mengawasi realisasinya.

Wisnu menegaskan, apabila hingga Juli mendatang tidak ada perbaikan yang dilakukan, DPRD siap memfasilitasi audiensi warga Desa Tlompakan dengan pihak terkait di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.

“Jika sampai Juli belum ada perbaikan, kami akan menerima audiensi warga. Bahkan apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, DPRD akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meninjau ulang perizinan yang telah diberikan,” pungkasnya. (win)

Liputan Reporter Erwin Maarif

BACA JUGA :

Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan