URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kabupaten Semarang menindaklanjuti keluhan warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang galian C. Setelah inspeksi lapangan pada 16 Juni 2026, DPRD menemukan kerusakan cukup parah serta pelanggaran operasional truk, dan meminta perusahaan segera memperbaiki jalan atau berisiko menghadapi rekomendasi peninjauan ulang izin.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Jalan Desa Tlompakan Tuntang Rusak Dihajar Truk Tambang, DPRD Ultimatum Perusahaan

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Tlompakan, Tuntang, menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan yang rusak diduga akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat, Selasa (16/6/2026). Foto: IST
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan pengecekan di lokasi tambang Desa Tlompakan, Tuntang, menyusul laporan warga mengenai kondisi jalan yang rusak diduga akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat, Selasa (16/6/2026). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat aktivitas truk pengangkut material tambang kembali mendapat perhatian DPRD Kabupaten Semarang. Kali ini, warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, mengadukan dampak aktivitas tambang galian C yang menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Selasa (16/6/2026). Turut hadir dalam peninjauan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Camat Tuntang.

Dari hasil pengecekan lapangan, kerusakan jalan yang dikeluhkan warga dinilai cukup serius. Bahkan, menurut Wisnu, dampaknya berpotensi lebih parah dibanding kerusakan jalan yang sebelumnya terjadi di Desa Wringinputih.

“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Dampaknya bisa lebih parah dari yang terjadi di Wringinputih,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Wisnu menjelaskan, lokasi tambang berada di wilayah Desa Delik. Namun, kendaraan pengangkut material harus melintasi Desa Tlompakan sehingga warga setempat yang menanggung dampaknya. Selain menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, aktivitas tersebut juga memicu debu dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jjalan Komisi C juga menemukan banyak truk pengangkut material yang melintas dengan muatan berlebih dan tidak menggunakan penutup terpal.

“Kami melihat sendiri truk-truk pengangkut material tanah melintas dalam kondisi overload dan tidak ditutup terpal,” tegasnya.

Aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh PT Mitra Anugerah Bumi Agung yang dikelola oleh Kepala Desa Delik. Material tanah hasil tambang digunakan untuk kebutuhan urug pembangunan Exit Tol Salatiga di wilayah Pabelan.

Meski perusahaan telah mengantongi izin operasional, DPRD menegaskan bahwa pemegang izin tetap wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Menurut Wisnu, keberadaan izin tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Dalam pertemuan di lokasi, perusahaan disebut telah menyatakan kesediaannya untuk segera memperbaiki jalan yang rusak. Namun DPRD akan terus mengawasi realisasinya.

Wisnu menegaskan, apabila hingga Juli mendatang tidak ada perbaikan yang dilakukan, DPRD siap memfasilitasi audiensi warga Desa Tlompakan dengan pihak terkait di Gedung DPRD Kabupaten Semarang.

“Jika sampai Juli belum ada perbaikan, kami akan menerima audiensi warga. Bahkan apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, DPRD akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meninjau ulang perizinan yang telah diberikan,” pungkasnya. (win)

Liputan Reporter Erwin Maarif

BACA JUGA :

Sebuah truk box Isuzu bernomor polisi B-9973-TCH terguling di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya dekat Hotel Family, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Senin (27/7/2026) malam. Kecelakaan tunggal diduga dipicu ban selip saat melintasi jalan menurun dan menikung yang licin akibat hujan. Pengemudi dan seorang penumpang mengalami luka ringan hingga fraktur, kemudian dilarikan ke RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo untuk mendapat perawatan.
Truk Box Terguling di JLS Salatiga Saat Hujan, Dua Orang Luka-luka
BPBD Kabupaten Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih Hadapi Kemarau, Enam Desa Sudah Terdampak
BPBD Kabupaten Semarang Siapkan 150 Tangki Air Bersih Hadapi Kemarau, Enam Desa Sudah Terdampak
8c949158-0ae8-4db6-b256-648cb0ed60d0
Motor tanpa Plat Nomor Oleng, Tabrak Pohon di Muwardi Salatiga, Korban Meninggal
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga