[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 9, 2022

Ke Pasar Karangayu, Ganjar: Berkah Lebaran Penjualan Naik, Stok Minyak Mulai Banyak
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendapati stok minyak goreng di pasar mulai melimpah dan harga sejunlah kebutuhan pokok masih fluktuatif. Hal itu ditemukannya usai cek ke Pasar Karangayu Semarang, Senin...
Alhamdulillah 71 Perusahaan di Jateng Akhirnya Bayar THR Pekerja
Ada 205 aduan, dari jumlah itu 71 perusahaan akhirnya membayarkan THR pekerjanya secara penuh. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari mengatakan, aduan terkait THR terus...
Halal Bi Halal Virtual, Ganjar Sebut ASN Jateng Tak Perlu WFH
Hari pertama masuk kantor setelah libur panjang lebaran 2022, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar halal bi halal secara virtual, Senin (9/5). Meski ada kebijakan Menpan RB bahwa para ASN dibolehkan...
Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kedungmundu
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penusukan berujung maut yang terjadi di Toko Helen No.60 Jalan Kedungmundu Raya, Kecamatan Tembalang Semarang pada Senin (2/4/22)
Microsoft company Security Requirements Vs Glass windows Defender
Microsoft Security Essentials demonstrates to you current dangers and health and safety recommendations. You can select to scan a file or folder, and click the “Scan” key to run a full scan....

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved