URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penusukan berujung maut yang terjadi di Toko Helen No.60 Jalan Kedungmundu Raya, Kecamatan Tembalang Semarang pada Senin (2/4/22)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kedungmundu

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kedungmundu

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Penusukan Maut di Kedungmundu

featured-img

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus penusukan berujung maut yang terjadi di Toko Helen No.60 Jalan Kedungmundu Raya, Kecamatan Tembalang Semarang pada Senin (2/4/22) sekira pukul 05.30 WIB lalu.

Dalam perkara tersebut, kepolisian mengamankan satu orang yang membuat korban berinisial ZAZ (15) penduduk Pondok Raden Patah tahap II, Sayung, Kabupaten Demak meninggal dunia karena kehabisan darah usai ditusuk oleh Ayub Wahyu Pambudi (26) di paha bagian kanan.

Saat ini pria warga Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan kini sudah ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, kejadian itu bermula ketika korban sedang asyik nongkrong bersama empat temannya di lokasi kejadian. Kemudian, tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk bersama seorang temannya dan langsung membabi buta hingga terjadilah penusukan terhadap korban.

“Tanpa babibu (basa-basi), pelaku melakukan penusukan ke korban yang kemudian mengalami luka yang fatal hingga meninggal dunia,” ujar Kombes Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Minggu (8/5/2022).

Keluarga korban yang tak terima kejadian tersebut, kemudian melaporkan ke kepolisian agar segera ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap.

“Tidak berselang lama atas peristiwa ini, identitas pelaku langsung diketahui. Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang di Sidoarjo, Jawa Timur ketika pelaku berada di bus hendak menuku ke Bali,” terangnya.

Sementara itu, dihadap polisi dan awak media, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan lantaran jengkel setiba di lokasi hendak mengantar pulang temannya setelah pesta miras, dirinya malah tiba-tiba didorong oleh korban. Karena tak terima, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan pisau buatannya sendiri yang telah ia siapkan.

Usai melakukan penusukan, pelaku yang tahu korban meninggal dunia kemudian langsung melakrikan diri menuju ke Bali agar terhindar dari penangkapan dan hukuman.

“Saya memang selalu bawa pisau karena buat jaga-jaga aja kalau sedang main keluar malam-malam. Saya ndak tau tiba-tiba didorong terus langsung saya tusuk,” paparnya.

“Ke Bali karena kerja disana sebagai ABK (anak buah kapal). Sudah dua tahun kerja disana,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 JO pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tentang Perlindungan Anak hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 Millar.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved