[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 30, 2023

Kasat Intelkam Polres Salatiga Iptu Wuri, Kini Berpangkat AKP
Kasat Intelkam Polres Salatiga Iptu Wuri, Kini Berpangkat AKP
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Bertepatan dengan Hari Bhayangkara Ke-77, sejumlah personil Polres Salatiga naik pangkat, diantaranya Kabaglog AKP Dwi Anggun Setyarini dan Kapolsek Sidomukti AKP Sunoto, keduanya...
Tukang Pijat Ini Senang Dapat Duit dari Mendag Zulkifli Hasan Buat Nempur Beras
Tukang Pijat Ini Senang Dapat Duit dari Mendag Zulkifli Hasan: Buat Nempur Beras
Ponijah (60), seorang warga Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Barat, merasa gembira saat menerima uang sebesar Rp100 ribu dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Jumat (30/6/2023). Saat sedang...
Beri Kado HUT Bhayangkara, Siswi SMP 2 Tengaran ini Bacakan Puisi Setapak Perubahan
Beri Kado HUT Bhayangkara, Siswi SMP 2 Tengaran ini Bacakan Puisi “Setapak Perubahan”
1 Juli diperingati sebagai hari Bhayangkara, berbagai macam acara dilakukan oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia ini, dalam rangka memperingati hari lahir Kesatuannya. Demikian juga dengan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved