[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 25, 2023

Ganjar-Dorong-Partisipasi-Perempuan-dalam-Kongres-Perempuan-Nasional
Ganjar Dorong Partisipasi Perempuan dalam Kongres Perempuan Nasional
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sorotan dalam Kongres Perempuan Nasional di Gedung Prof Sudharto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis (24/8/2023). Dalam forum ini, Ganjar...
Dalam-Sehari-2-Pabrik-Briket-Arang-di-Tengaran-Terbakar-Kasatpol-PP-Himbau-Pengusaha-Sediakan-APAR
Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR
RASIKAFM.COM | SEMARANG -Dalam sehari dua pabrik briket arang di Tengaran hangus terbakar. Kebakaran pertama terjadi di pabrik briket arang CV. Prime Diva Briket didusun Jetis RT 08 RW 5 desa Patemon,...
Bersama-PT-KAI-Mbak-Ita-Ajak-Peserta-Rakernas-X-JKPI-Menjelajahi-Heritage-Tour-hingga-Stasiun-Kedungjati
Bersama PT KAI, Wali Kota Semarang Ajak Peserta Rakernas X JKPI Menjelajahi Heritage Tour hingga Stasiun Kedungjati
Pemerintah Kota Semarang dengan semangat menghidupkan kembali ingatan akan sejarah jalur kereta api tertua di Indonesia. Dalam konteks Rakernas X JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia), kini mereka mengajak...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved