KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR

Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR

Dalam Sehari, 2 Pabrik Briket Arang di Tengaran Terbakar, Kasatpol PP Himbau Pengusaha Sediakan APAR

Foto Arief Rasika
Petugas PMK Tengaran dan Salatiga saat memadamkan api pada bagian Oven di Pabrik Briket Arang Batok Kelapa Dona Rosa Karangduren kamis 24.8.2023 malam

[@]Dalam sehari dua pabrik briket arang di Tengaran hangus terbakar. Kebakaran pertama terjadi di pabrik briket arang CV. Prime Diva Briket didusun Jetis RT 08 RW 5 desa Patemon, Kamis (24/08/2023) pukul 14.30 wib.

Sedangkan kebakaran kedua menimpa pabrik briket arang batok Kelapa Dona Rosa dusun Karangduren RT 02 RW 01 desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kedua kasus kebakaran itu terjadi pada bagian oven pengering briket. Hingga mengakibatkan kerugian diperkirakan mencapai Milyaran rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun rasikafm.com di TKP, kasus kebakaran yang menimpa pabrik milik Danang Putra Kurniawan, warga jalan Sumba No 40 Tegalrejo Argomulyo Kota Salatiga, sumber api berawal dari panas Oven pengering Briket Arang Batok Kelapa.

Hal ini berdasarkan keterangan Saksi Sulimin warga Kuncen RT 17 RW 03 desa Karangduren Kecamatan Tengaran yang saat itu berada di TKP. Saat dimintai keterangan oleh Polsek Tengaran.

Saat itu Sulimin melihat ada kobaran api di atap atas oven Briket Arang bagian C yang terkait dengan blower.
Sulimin Kemudian memberitahu Riski bersama temanya Sumarno dan Yaya Sunarya bersama sama berusaha memadamkan api dengan alat yang tersedia di pabrik namun tidak mampu. Sementara karyawan lain mencoba menghubungi Damkar pos Tengaran.

Akibat kebakaran yang terjadi di Pabrik Briket Arang Batok Kelapa Dona Rosa Karangduren kerugian sementara ditaksir 700 Juta, karena sebagian briket dan bangunan ludes .

Beruntung dalam musibah kebakaran kedua pabrik briket arang di Tengaran ini tidak ada korban jiwa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco mengatakan guna menghindari kebakaran pada pabrik briket hendaknya pengusaha menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher yang jika dalam keadaan darurat bisa digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.

“Keberadaan APAR supaya disesuaikan dengan Kebutuhan, dicek kelayakan APAR nya, Instalasi kabel supaya standar sesuai SNI” ungkap Anang dilokasi kejadian.

Anang Sukoco menambahkan untuk mengantisipasi kebakaran hendaknya pabrik bisa memberikan pelatihan untuk para petugas/ pegawai perusahaan tersebut untuk meningkatkan Kapasitas pengetahuan perihal penanganan bencana kebakaran.

Suasana saat petugas PMK memadamkan api di pabrik briket Dona Rosa

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]