[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 2, 2023

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Ruang Kelas Ponpes Darul Amanah Jambu Terbakar
Diduga Korsleting Listrik, Tiga Ruang Kelas Ponpes Darul Amanah Jambu Terbakar
Sebanyak tiga ruang kelas semi permanen yang ada di lingkungan pondok pesantren (ponpes) Darul Amanah, Dusun Wawar Lor, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang terbakar, Senin (2/10/2023). Akibatnya,...
Optimalisasi PAD, Pemkab Semarang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran dan Diskon 25 Persen Piutang PBB-P2
Optimalisasi PAD, Pemkab Semarang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran dan Diskon 25 Persen Piutang PBB-P2
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melakukan berbagai upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah pada sektor Pajak...
Penghargaan Untuk Klinik dr
Penghargaan Untuk Klinik dr.Arifah Nirwati Suruh Atas Komitmennya
Klinik dr. Arifah Nirwati Suruh Kabupaten Semarang mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Ungaran sebagai Fasilitas Kesehatan Berkomitmen tahun 2023 yang diserahkan langsug oleh Kepala BPJS...
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia. Dengan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved