URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melakukan berbagai upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Optimalisasi PAD, Pemkab Semarang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran dan Diskon 25 Persen Piutang PBB-P2

Optimalisasi PAD, Pemkab Semarang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran dan Diskon 25 Persen Piutang PBB-P2

Optimalisasi PAD, Pemkab Semarang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran dan Diskon 25 Persen Piutang PBB-P2

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melakukan berbagai upaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Diketahui, dari target PAD PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp 81,4 miliar, hingga 30 September 2023 terealisasi Rp 60,5 miliar atau sebesar 75,30 persen. Untuk itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 973/ 0428/ 2023 pada tanggal 26 September 2023 tentang Pemberian Pengurangan Ketetapan Piutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda Pembayaran Piutang PBB-P2.

Dipaparkan oleh Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo, dikeluarkannya SK Bupati Semarang tersebut sesuai dengan hasil kajian dan rumusan kebijakan teknis operasional upaya optimalisasi PAD.

“Ada tiga hal inti dalam SK tersebut. Pertama, pengurangan ketetapan PBB-P2 dari masa pajak 2013 sampai 2021 sebesar 25 persen. Kedua, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 diperpanjang hingga 30 November 2023, dan yang ketiga terhadap perpanjangan jatuh tempo tersebut, maka denda administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 dihapuskan,” jelas Rudibdo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).

Pertimbangan yang mendasari SK tersebut, kata Rudibdo, terdapat sejumlah persoalan terutama terkait piutang PBB-P2 sebagai akibat pendaerahan PBB pada tahun 2012 lalu. Namun, ketika dilacak melalui database yang ada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ternyata tidak bisa menjabarkan secara rinci. Penyebabnya ada beberapa faktor, kemungkinan bidangnya sudah berubah atau ada transaksi jual beli terhadap obyek pajaknya.

“Nilai piutangnya (PBB-P2) yang macet mencapai Rp 27,6 miliar, kemudian yang diragukan Rp 28 miliar, serta yang lancar dan kurang lancar sebesar Rp 13,6 miliar. Sehingga dalam rangka menyasar realisasi piutang itu, maka Pak Bupati mengeluarkan SK itu tadi, stimulan keringanan 25 persen,” urainya.

Rudibdo menambahkan, melalui SK Bupati Semarang tersebut diharapkan wajib pajak (WP) dapat melunasi tunggakan PBB-P2. Apalagi BKUD juga menyediakan layanan pembayaran dengan cara dicicil serta undian berhadiah sepeda motor bagi WP yang tertib melunasi kewajibannya.

“Silakan manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini, mumpung ada keringanan segera lunasi tunggakannya,” harapnya.

Sebagai informasi, realisasi PAD tahun 2023 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 188.778.785.425 dari target Rp 270.425.627.000 atau 69,81 persen. Sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 52,2 miliar terealisasi sebesar Rp 38,9 miliar atau 74,68 persen. Secara umum, PAD Kabupaten Semarang tahun 2023 hingga 30 September sudah terealisasi Rp 368.907.486.240 dari target sebesar Rp 534.319.337.000 atau sekitar 69,04 persen. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved