[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 4, 2024

Seorang ibu rumah tangga di Kota Salatiga, Bulan Detrisa, mengalami kepanikan saat ular masuk ke dalam rumahnya, di Jalan Siti Projo, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, pada Jumat (3/5/2024). Ketika sedang memasak, Bulan terkejut melihat ular jatuh ke dapur dan bergerak ke arah tumpukan kardus.
Panik Ular Masuk Rumah, Warga di Salatiga ini Malah Telpon Ojek Online
Seorang ibu rumah tangga di Kota Salatiga, Bulan Detrisa, mengalami kepanikan saat ular masuk ke dalam rumahnya, di Jalan Siti Projo, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, pada Jumat (3/5/2024). Ketika...
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, melakukan pelantikan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga Periode 2024-2029 di Ruang Kaloka Lantai 4, Gedung Setda, pada Jumat (03/05/2024). Yasip Khasani menekankan pada Dartho Supriyadi, yang dilantik kembali untuk memimpin bank tersebut, untuk berlari cepat dan melakukan terobosan guna kemajuan Bank Salatiga.
Dilantik Menjadi Dirut ke 2 Kali, Dartho Akui Tantangan Memimpin Bank Salatiga Semakin Berat
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, melakukan pelantikan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga Periode 2024-2029 di Ruang Kaloka Lantai 4, Gedung Setda, pada Jumat (03/05/2024). Yasip Khasani...
im dari Dinas Perdagangan Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Osa Maliki pada Jumat (3/5/2024) pagi, setelah menerima keluhan dari masyarakat. Dipimpin oleh Inna Kartikasari, Sekretaris Dinas Perdagangan, tim tiba di SPBU 44 50117 Osa Maliki sekitar pukul 08.12. Dalam sidak tersebut, petugas menggunakan alat ukur untuk memeriksa volume takaran melalui nosel, dengan masing-masing nosel diambil tiga sampel sebanyak 20 liter.
Muncul Keluhan di Masyarakat, Dinas Perdagangan Salatiga Cek SPBU Osa Maliki
im dari Dinas Perdagangan Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Osa Maliki pada Jumat (3/5/2024) pagi, setelah menerima keluhan dari masyarakat. Dipimpin oleh Inna Kartikasari, Sekretaris...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved