KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

2025, Semua Bidang Tanah di Kabupaten Pekalongan Harus Sudah Terdaftar

2025, Semua Bidang Tanah di Kabupaten Pekalongan Harus Sudah Terdaftar

2025, Semua Bidang Tanah di Kabupaten Pekalongan Harus Sudah Terdaftar

Sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional, lanjut Sofyan, hari ini akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi LOKETKU dan aplikasi permohonan informasi online. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan.

“ Dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), saya mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mensukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai, “ tambahnya.

Pj sekda menambahkan, peringatan hari agraria dan tata ruang ini merupakan momentum yang sangat bagus dimana pelayanan Kementerian ATR/BPN sangat luar biasa. ” Ini menjadikan momentum yang sangat bagus dimana pelayanan Kementerian ini sangat luar biasa, yang dibutuhkan waktu cepat, yang semua nanti akan tercover bisa dilayani dalam sisi sertifikasi tanah yang ada di mereka,” ungkap Pj. Sekda Budi Santoso usai membacakan sambutan Menteri Agraria dan tata ruang.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]