[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 3, 2025

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryanugroho memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 akan terjadi pada 5, 6, dan 7 April, sehingga Polri telah menyiapkan berbagai strategi pengaturan lalu lintas. Pemantauan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama di Indonesia, dengan penerapan sistem contraflow mulai KM 70 hingga KM 55 pada 2 April, serta skema one way lokal dari KM 188 hingga KM 70 pada 3 April, yang dapat diperpanjang hingga KM 246 Pejagan jika diperlukan.
Puncak Arus Balik Lebaran Diperkirakan Sabtu dan Minggu, Polisi Siapkan Strategi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryanugroho memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 akan terjadi pada 5, 6, dan 7 April, sehingga Polri telah menyiapkan berbagai strategi pengaturan lalu lintas. Pemantauan...

POPULER

Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar