[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 1, 2026

Hingga Akhir 2025, Sebanyak 4
Hingga Akhir 2025, Sebanyak 4.203 Orang di Salatiga Masih Menganggur
Tingkat pengangguran di Salatiga tercatat 3,67 persen atau sekitar 4.203 orang. Data ini disampaikan Kepala Disperinnaker Agung Hendratmiko di Kota Salatiga pada 2025. Penurunan terjadi karena peningkatan...
Penerapan tarif pembuangan sampah di seluruh TPS akan diberlakukan dengan besaran sesuai berat dan jenis sampah. Kebijakan ini disampaikan Kepala DLH Salatiga Yunus Juniadi. Aturan berlaku di Kota Salatiga mulai 2026 untuk mendorong pengelolaan sampah bijak melalui penimbangan dan pemilahan di TPS.
Masuki 2026 Buang Sampah di TPS Salatiga Ditarik Retribusi
Penerapan tarif pembuangan sampah di seluruh TPS akan diberlakukan dengan besaran sesuai berat dan jenis sampah. Kebijakan ini disampaikan Kepala DLH Salatiga Yunus Juniadi. Aturan berlaku di Kota Salatiga...

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah