URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penerapan tarif pembuangan sampah di seluruh TPS akan diberlakukan dengan besaran sesuai berat dan jenis sampah. Kebijakan ini disampaikan Kepala DLH Salatiga Yunus Juniadi. Aturan berlaku di Kota Salatiga mulai 2026 untuk mendorong pengelolaan sampah bijak melalui penimbangan dan pemilahan di TPS.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masuki 2026 Buang Sampah di TPS Salatiga Ditarik Retribusi

Masuki 2026 Buang Sampah di TPS Salatiga Ditarik Retribusi

Masuki 2026 Buang Sampah di TPS Salatiga Ditarik Retribusi

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kota Salatiga akan mengenakan tarif kepada pembuang sampah. Besarannya variatif tergantung kepada berat dan jenis sampah yang di buang.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga Yunus Juniadi.

Menurutnya pelaksanaan itu adalah berkait dengan Perda Retribusi Pelayanan Kebersihan dan PeRsampahan (RPKP).
“Perda sudah lama dan sudah disosialisasikan. Maka mulai tahun 2026 akan diterapkan. Tujuannya agar masyarakat bersama mengelola sampah dengan bijak,” jelas Yunus.

Dia menyebut jika untuk tahap awal, perseorangan masih gratis dengan berat sampah maksimal 5 kilogram.

Setiap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) akan diberikan petugas yang memilah dan menimbang sampah.

Jika langsung ke TPS atau TPA, sampah akan ditimbang dan retribusi akan disesuaikan dengan berat sampahnya.

Sementara untuk rumah tangga memang dibatasi 5 kilogram.

Hanya saja untuk sampah rumah tangga biasanya memang cukup berat seperti sisa sayuran.

Yunus mewanti wanti masyarakat untuk bijak dalam membuang sampah sehingga semua nyaman.

“Jika sejak hulu sampah sudah dikelola memanfaatkannya, maka sampah akan bisa dimanfaatkan lebih baik. Selain juga mengurangi beban TPA tetapi juga menambah retribusi,” jelas dia.

Pengambil sampah yang ada di masyarakat, imbuh Yunus, biasanya hanya memindahkan sampah dari rumah tangga ke TPS.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah