RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Salatiga sudah disusun secara bertahap dengan mengedepankan pengelolaan dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah harus diawali dari kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
“Kebijakan pengelolaan sampah di Kota Salatiga sebenarnya sudah jelas. Kuncinya adalah penanganan harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Yang paling mendasar adalah bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, yaitu memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik memiliki nilai ekonomi sehingga bisa dijual atau didaur ulang, sedangkan sampah organik dapat dikelola sendiri menjadi kompos atau melalui biopori”. Ujar Wali Kota.
Menurut Robby Pemerintah juga siap memberikan pendampingan dan fasilitas sederhana agar masyarakat dapat mengelola sampah organik dengan mudah.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Salatiga juga telah menggandeng konsultan untuk menyusun strategi penanganan sampah secara menyeluruh dengan target menghilangkan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun.
”Selain itu, Pemerintah Kota Salatiga telah bekerja sama dengan konsultan untuk menyusun strategi penanganan tumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan. Target kami adalah menghilangkan gunungan sampah dalam kurun waktu sekitar dua tahun. Ke depan, tidak boleh lagi ada penumpukan sampah. Seluruh sampah harus dikelola sesuai jenisnya. Sampah organik akan diolah di TPS 3R menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat, sedangkan sampah anorganik seperti plastik akan diproses menjadi bahan baku yang memiliki nilai tambah. Dengan sistem ini, kami berharap pengelolaan sampah di Kota Salatiga menjadi lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” pungkasnya







