KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Samsat Ngobrol Bareng Wajib Pajak, Ada Tunggakan Sedasawarsa Dihapus

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Samsat Ngobrol Bareng Wajib Pajak, Ada Tunggakan Sedasawarsa Dihapus

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Samsat Ngobrol Bareng Wajib Pajak, Ada Tunggakan Sedasawarsa Dihapus

Sudiran tersipu malu saat disapa langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di ruang tunggu Samsat Banyumanik II, Kamis (10/4). Di tangannya masih tergenggam lembaran dokumen pajak sepeda motor yang telat bayar selama 10 tahun.

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Sudiran tersipu malu namun nampak bahagia saat bertemu Gubernur Ahmad Luthfi di ruang tunggu Samsat Banyumanik II Kota Semarang. Sementara di tanganya masih memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Ia duduk di kursi menunggu panggilan petugas.

Ia adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi. Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai nunggak pajak satu dasawarsa.

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” jawab Sudiran pada Ahmad Luthfi yang disambut tawa, Kamis 10 April 2025.

“Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” canda mantan Kapolda Jateng tersebut.

Sudiran yang datang bersama keluarganya mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit dan untuk mengangsur saja perekonomian sudah kembang kempis.

Maka, begitu ada informasi adanya keringanan pemutihan tunggakan pajak dari kawannya, langsung ia manfaatkan. “Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” lanjut pria asal Kaliwungu Kendal tersebut.

Ahmad Luthfi mengiyakan apa yang disampaikan Sudiran. Hanya saja ia meminta kendaraan bisa segera diatasnamakan dirinya dan patuh bayar pajak mulai 2026.

Manfaat program pemutihan itu juga dirasakan oleh Ali Subana warga Pedurungan Kota Semarang. Sepeda motornya “mati” tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan.

“Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” kata Ali.

Wajib pajak lainnya yang bernama Hastanti mengaku proses pembayaran di program pemutihan pajak ini cepat dan mudah. Bahkan dalam prosesnya ia dibantu diarahkan oleh petugas pajak.

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya kemana-kemananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat ekonomi seperti ini,” kata Hastanti.

Gubernur Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dirinya pun lebih banyak berdialog dengam warga. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat. Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. (did)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]