[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Respons Positif Program Pembebasan Tunggakan PKB di Kabupaten Semarang, Hari Pertama Capai Rp1,5 Miliar

Program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Semarang. Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani dan Kasi PKB UPPD Samsat Much Nadib menjadi pihak yang mengoordinasikan jalannya program di UPPD Samsat Kabupaten Semarang.

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 memberikan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan termasuk denda tunggakan Jasa Raharja bagi wajib pajak yang membayar pajak kendaraan tahun berjalan. Kebijakan ini digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah dan dimulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.