KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terkait Kisruh Partai Demokrat, AHY: Kami Tak Perlu Minta Maaf ke Presiden

Terkait Kisruh Partai Demokrat, AHY: Kami Tak Perlu Minta Maaf ke Presiden

Terkait Kisruh Partai Demokrat, AHY: Kami Tak Perlu Minta Maaf ke Presiden

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto/IST)

UNGARAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak untuk meminta maaf kepada presiden Jokowi terkait kisruh yang terjadi dalam partai tersebut. Demikian disampaikan AHY saat konsolidasi tatap muka seluruh pimpinan, pengurus dan kader utama Partai Demokrat Jateng di kawasan Umbul Sidomukti, Jimbaran, Kabupaten Semarang belum lama ini.

AHY menilai pihaknya tak perlu meminta maaf usai pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Kubu Moeldoko sebab telah melakukan klarifikasi kepada pemerintah. Menurutnya, permintaan maaf kepada pemerintah semestinya dilakukan oleh pihak-pihak yang menggelar KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Sebab, mereka dinilai telah membuat keonaran dan mempertontonkan politik yang buruk. Selain itu, Partai Demokrat tidak pernah menuduh pemerintah dalam kisruh yang dialami. Ia justru mengaku menjadi pihak yang pertama kali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi usai pemerintah menolak hasil KLB Demokrat kubu Moeldoko.

AHY menambahkan, ia tak gentar terhadap Kubu KLB Moeldoko yang akan menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia menilai banyak kejanggalan yang digunakan kubu KLB dalam menggugat AD/ART Partai Demokrat. Di antaranya mengatakan AD/ART Partai Demokrat tidak sah. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]