RASIKAFM.COM | SALATIGA – Seorang lansia berusia 78 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar kos di kawasan Ringinawe, Jalan Argoyuwono, Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (27/9/2026).
Lansia berinisial G tersebut ditemukan setelah seorang warga yang hendak mengantarkan makanan memanggil dan mengetuk pintu kamar, namun tak mendapat respons.
Informasi penemuan lansia meninggal bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu seorang saksi yang baru pulang dari gereja bermaksud mengantarkan makanan kepada lansia yang juga buruh harian lepas itu.
Saksi mengetahui bahwa pria tersebut sedang dalam kondisi sakit sehingga bermaksud memastikan kondisi korban sekaligus memberikan makanan.
Sesampainya di depan kamar kos, saksi memanggil korban beberapa kali. Namun, tidak mendapatkan jawaban dari korban.
Saksi kemudian mengetuk pintu kamar dan membuka pintu. Setelah masuk dan melihat kondisi korban, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang di atas kasur dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Mengetahui kondisi tersebut, saksi kemudian meminta bantuan kepada tetangga terdekat. Informasi selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan, personel Polsek Argomulyo segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan awal.
Petugas melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Piket Reskrim dan Identifikasi Polres Salatiga juga dihubungi untuk mendukung proses pemeriksaan di lokasi.
“Selain melakukan pemeriksaan TKP dan mencatat keterangan para saksi, kami berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi korban serta memperoleh keterangan medis terkait dugaan penyebab meninggalnya korban,” terang Jonathan.
Petugas kemudian menghubungi Puskesmas Cebongan. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan oleh dr. Erlinda Nerini Madalina Silon.
“Tidak fitemukan tanda kekerasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis mengalami hipertensi. Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan kepolisian dalam memastikan kondisi korban dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.
Setelah proses pemeriksaan dan olah TKP selesai, pihak keluarga yang diwakili oleh Santoso Hidayat menerima kondisi korban. Pihak keluarga juga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan direncanakan dimakamkan sesuai dengan tata cara serta upacara keagamaan.





