RASIKAFM – Berkaitan dengan pembelajaran tatap muka (PTM), Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan, saat ini sekolah yang tidak berada di zona merah atau minimal oranye bisa melakukan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski diizinkan, jumlah siswa yang dibolehkan mengikuti PTM maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa. Menurutnya saat ini PTM sudah kembali dilaksanakan dengan tetap mengacu pada status zonasi tingkat kecamatan dan desa.
Seperti diketahui, PTM sempat dihentikan sementara beberapa waktu lalu akibat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang. (win)