URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Kekhasan SIT di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga dihadiri oleh ratusan guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) selama dua hari. Program ini diinisiasi oleh bidang Penjaminan Mutu Pendidikan JSIT Korda Semarang 2 dengan harapan bahwa seluruh guru SIT mampu mengimplementasikan kurikulum merdeka dengan baik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Guru SIT Salatiga dan Kabupaten Semarang, Ikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Ratusan Guru SIT Salatiga dan Kabupaten Semarang, Ikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Ratusan Guru SIT Salatiga dan Kabupaten Semarang, Ikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Kekhasan SIT di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga dihadiri oleh ratusan guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) selama dua hari. Program ini diinisiasi oleh bidang Penjaminan Mutu Pendidikan JSIT Korda Semarang 2 dengan harapan bahwa seluruh guru SIT mampu mengimplementasikan kurikulum merdeka dengan baik.
Foto dok IST
Sejumlah Guru dari SIT Salatiga dan Kabupaten Semarang, saat mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ratusan guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga mengikuti Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Kekhasan SIT selama dua hari, (20-21/3/2023) di Kompleks Pondok Pesantren Nurul Islam Tengaran, Kabupaten Semarang.

Kegiatan ini merupakan inisiatif program dari bidang Penjaminan Mutu Pendidikan JSIT Korda Semarang 2, harapanya seluruh guru SIT mampu mengimplementasikan pembelajaran kurikulum merdeka dengan baik ditambahkan nilai-nilai kekhasan pembelajaran SIT.
Hadir sebagai narasumber tim trainer dari Pusdiklat JSIT Indonesia, Winarsih (jenjang TKIT), Widji Setyati (jenjang SDIT), dan Siti Nurjanah (jenjang SMPIT dan SMAIT).

Siti Nurjanah, Kepala SMPIT Robbani Kendal mengatakan bahwa dalam kurikulum merdeka belajar harus menjadikan pembelajaran sebagai pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik. Kurikulum disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan lokal sehingga bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“Kondisi lingkungan kita seperti apa harus tertuang dalam kurikulum operasional yang disusun untuk diterapkan. Pembelajaran dilakukan dengan kreatif, inovatif, dan menyenangkan,” ungkap Siti Nurjanah.

Erna, salah satu peserta mengatakan bahwa pelatihan ini dibutuhkan oleh para guru karena ada sekolah yang sudah menjadi sekolah penggerak dan ada yang belum. Implementasinya pun juga bertahap misal untuk SD kelas 1 dan 4, sedang SMP di kelas 7. Dengan begitu, masih banyak guru yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka sebagian masih menggunakan kurikulum 13.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk upgrade keilmuan dalam pembelajaran sesuai perkembangan kurikulum. Mengingat implementasi kurikulum merdeka di tingkat satuan pendidikan berbeda-beda secara bertahap,” kata Erna.

Kegiatan pelatihan dikemas menarik oleh panitia. Tidak hanya teori atau mendengarkan penjelasan tetapi para peserta secara aktif mengikuti diskusi. Bahkan setiap sesi para peserta mempraktikkan pembahasan yang disampaikan.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved