SEMARANG – Jaya Sukrisna Pamularsih Putra (40) ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri 47 tabung gas elpiji di agen elpiji Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah.
Warga Plombokan, Semarang Utara itu, ternyata sempat kepergok gadis kos saat beraksi, Kamis (6/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB. Ketika terpergok, pelaku malah menunjukan alat vitalnya kepada gadis tersebut.[irp posts=”32113″ name=”Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Di Semarang”][irp posts=”32097″ name=”Aksi Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpisi Seberat 3 Kilogram Di Semarang Terekam CCTV”]
“Pelaku malah sempat-sempatnya menunjukan alat vitalnya sehingga gadis yang ngekos di sebelah rumah itu takut terus lari,” terang anak pemilik agen elpiji, Haris saat ditemui.
Ia juga mengaku heran terhadap pelaku yang niat mondar-mandir melangsir tabung elpiji 3 kilogram menggunakan sepeda motornya. Akan tetapi hal tersebut juga membuahkan hasil, dari 76 tabung gas yang berada di teras rumah, ternyata hanya sisa 29 tabung gas elpiji 3 kilogram.
“Kami sekeluarga juga heran, kami sama sekali tak mendengar suara-suara mencurigakan,” paparnya.
Namun, kurang dari 24 jam, tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Berdasar pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, Tim Resmob Polsek Semarang Tengah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian saat tertidur di rumahnya di Jalan Hasanudin, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 09.0 WIB.
“Setelah mendapat laporan, Kami perintahkan Tim Resmob untuk segera melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil Kami tangkap, beserta barang bukti,” terang Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika saat dihubungi.