KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Tim Satreskrim Polres Salatiga yang dipimpin oleh Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri berhasil menangkap W (42), warga Setoyo Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, setelah ia tertangkap kamera CCTV membobol Alfamart Cebongan di Jl Soekarno-Hatta Salatiga. W mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk dan sebuah cocktail korek api, dengan total kerugian mencapai Rp 21.864.792.
Foto dok Humas Polres
Tersangka W saat diperiksa Polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tim Satreskrim Polres Salatiga dipimpin Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri, menangkap W (42) warga Setoyo Ungaran Barat Kabupaten Semarang.

Tersangka W tertangkap kamera CCTV saat membobol Alfamart Cebongan Jl Soekarno-Hatta Salatiga, beberapa waktu lalu.

W mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk dan sebuah cocktail korek api dengan total kerugian Rp 21.864.792.

Karyawan Alfamart baru mengetahui adanya aksi pencurian itu pada pagi hari. Mereka mengetahui toko berantakan dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Salatiga.

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan langkah penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV. Kemudian setelah mendapatkam ciri dan identitas pelaku.

Pada Rabu 17/07/2024, Tim Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan W saat berada di Kembangsari, Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan bahwa Polres Salatiga telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Cebongan Salatiga.

“Pelaku melanggar tindak pidana yang dilakukan, sesuai Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” jelas Ipda Sutopo.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]