KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart Cebongan

Tim Satreskrim Polres Salatiga yang dipimpin oleh Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri berhasil menangkap W (42), warga Setoyo Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, setelah ia tertangkap kamera CCTV membobol Alfamart Cebongan di Jl Soekarno-Hatta Salatiga. W mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk dan sebuah cocktail korek api, dengan total kerugian mencapai Rp 21.864.792.
Foto dok Humas Polres
Tersangka W saat diperiksa Polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tim Satreskrim Polres Salatiga dipimpin Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri, menangkap W (42) warga Setoyo Ungaran Barat Kabupaten Semarang.

Tersangka W tertangkap kamera CCTV saat membobol Alfamart Cebongan Jl Soekarno-Hatta Salatiga, beberapa waktu lalu.

W mencuri 936 bungkus rokok berbagai merk dan sebuah cocktail korek api dengan total kerugian Rp 21.864.792.

Karyawan Alfamart baru mengetahui adanya aksi pencurian itu pada pagi hari. Mereka mengetahui toko berantakan dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Salatiga.

Atas laporan tersebut Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan langkah penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV. Kemudian setelah mendapatkam ciri dan identitas pelaku.

Pada Rabu 17/07/2024, Tim Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan W saat berada di Kembangsari, Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan bahwa Polres Salatiga telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Cebongan Salatiga.

“Pelaku melanggar tindak pidana yang dilakukan, sesuai Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” jelas Ipda Sutopo.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]