URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AF (40), seorang residivis spesialis pencurian ponsel asal Kranggan, Temanggung, diamankan oleh Polsek Ambarawa pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketika beraksi, AF memasuki rumah korban yang sepi dengan pintu terbuka dan mencuri ponsel di ruang tamu. Aksi AF dipergoki korban yang kemudian menanyainya, dan AF berdalih mencari kos sambil menyembunyikan ponsel.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

AF, residivis spesialis pencurian ponsel sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ambarawa, Kamis (13/6/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

AF, residivis spesialis pencurian ponsel sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ambarawa, Kamis (13/6/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AF (40), seorang wanita paruh baya asal Kranggan, Temanggung, residivis spesialis pencurian ponsel diamankan jajaran Polsek Ambarawa.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah salah satu warga yang beralamat di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Saat beraksi, pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi. Dalam keadaan pintu rumah terbuka, pelaku masuk dan mengambil ponsel milik korban yang saat itu ditaruh di meja ruang tamu. Saat pelaku hendak keluar rumah, korban memergoki aksinya dan menanyakan apa keperluannya.

“Pelaku berdalih ingin mencari kos, namun dengan kondisi menyembunyikan sesuatu di balik badannya,” kata Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid, Kamis (13/6/2024).

Setelah didesak korban akhirnya terjadi adu mulut dan membuat tetangga berdatangan. Pelaku tidak bisa mengelak setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah ponsel merk Samsung A54 milik korban.

“Pelaku kemudian diamankan ke rumah Ketua RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Ambarawa,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

“Yang bersangkutan sudah dua kali berurusan dengan hukum atas kasus yang sama. Terakhir baru saja bebas dari lapas pada April kemarin,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah berada di sel tahanan Mapolsek Ambarawa dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bersaing dengan ritel modern. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau Kopdes Merah Putih di Bergas Kidul dan Lodoyong, Selasa (21/7/2026), dengan syarat kelengkapan barang, dukungan fasilitas, dan kepastian regulasi pengelolaan koperasi terus diperkuat.
DPRD Kabupaten Semarang Nilai Kopdes Merah Putih Berpotensi Saingi Ritel Modern, Asal Pasokan Barang Lengkap
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta