KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui

AF (40), seorang residivis spesialis pencurian ponsel asal Kranggan, Temanggung, diamankan oleh Polsek Ambarawa pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketika beraksi, AF memasuki rumah korban yang sepi dengan pintu terbuka dan mencuri ponsel di ruang tamu. Aksi AF dipergoki korban yang kemudian menanyainya, dan AF berdalih mencari kos sambil menyembunyikan ponsel.
Foto: Humas Polres Semarang
AF, residivis spesialis pencurian ponsel sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ambarawa, Kamis (13/6/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AF (40), seorang wanita paruh baya asal Kranggan, Temanggung, residivis spesialis pencurian ponsel diamankan jajaran Polsek Ambarawa.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah salah satu warga yang beralamat di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Saat beraksi, pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi. Dalam keadaan pintu rumah terbuka, pelaku masuk dan mengambil ponsel milik korban yang saat itu ditaruh di meja ruang tamu. Saat pelaku hendak keluar rumah, korban memergoki aksinya dan menanyakan apa keperluannya.

“Pelaku berdalih ingin mencari kos, namun dengan kondisi menyembunyikan sesuatu di balik badannya,” kata Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid, Kamis (13/6/2024).

Setelah didesak korban akhirnya terjadi adu mulut dan membuat tetangga berdatangan. Pelaku tidak bisa mengelak setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah ponsel merk Samsung A54 milik korban.

“Pelaku kemudian diamankan ke rumah Ketua RT setempat dan dilaporkan ke Polsek Ambarawa,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

“Yang bersangkutan sudah dua kali berurusan dengan hukum atas kasus yang sama. Terakhir baru saja bebas dari lapas pada April kemarin,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah berada di sel tahanan Mapolsek Ambarawa dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]