Baru Saja Keluar Penjara, Residivis Pencuri HP di Ambarawa Ini Kembali Masuk Bui
AF (40), seorang residivis spesialis pencurian ponsel asal Kranggan, Temanggung, diamankan oleh Polsek Ambarawa pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ketika beraksi, AF memasuki rumah korban yang sepi dengan pintu terbuka dan mencuri ponsel di ruang tamu. Aksi AF dipergoki korban yang kemudian menanyainya, dan AF berdalih mencari kos sambil menyembunyikan ponsel.