[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Penggelapan

AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Grobogan, ini diduga memanipulasi faktur penjualan dari 15 toko menggunakan surat jalan palsu, mengklaim pembayaran tempo 60 hari, padahal toko-toko tersebut membayar tunai.
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan
AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo,...
Pada 6 Juni 2024, MA Bin Suwarto (35), warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil LCGC Toyota Agya. Menurut siaran pers yang disampaikan oleh Iptu Junia Rakhma Putri, Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga, kronologi kejadian bermula pada 5 Oktober 2023 ketika MA menyewa mobil dari korban, Denie Renan Ashkara, dengan sistem sewa bulanan.
Polres Salatiga Amankan Pelaku Penggelapan Mobil LCGC Toyota Agya
Pada 6 Juni 2024, MA Bin Suwarto (35), warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil LCGC...

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara