URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Grobogan, ini diduga memanipulasi faktur penjualan dari 15 toko menggunakan surat jalan palsu, mengklaim pembayaran tempo 60 hari, padahal toko-toko tersebut membayar tunai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan Printer yang digunakan tersangka AS untuk beraksi

Foto Arief Rasika

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan Printer yang digunakan tersangka AS untuk beraksi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Adalah AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

AS, yang merupakan warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, diduga telah menggelapkan hasil penjualan dari faktur yang telah dibayarkan oleh 15 toko. Kerugian perusahaan mencapai Rp 2.793.165.550.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Arifin Suryani menjelaskan modus operandi tersangka AS adalah menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu untuk memanipulasi data penjualan. AS melaporkan kepada perusahaan bahwa semua toko membayar secara tempo selama 60 hari, padahal kenyataannya seluruh toko membayar secara tunai ketika barang dikirim.

“Tersangka menjual barang bahan bangunan di bawah harga pasaran dan pembayaran diterima melalui rekening pribadinya. Selain itu, dia juga melakukan order fiktif dari beberapa toko,” ujar Kapolres saat pres rilis.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa ada enam toko yang tidak pernah memesan barang, tetapi oleh tersangka dimanipulasi seolah-olah telah melakukan pemesanan. AS juga memanipulasi surat jalan, meminta surat dari pengemudi untuk kemudian diganti dengan surat jalan palsu yang diserahkan kepada toko bangunan. Modus ini memungkinkan AS untuk mengubah pengiriman fiktif menjadi uang tunai.

“Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan terus melakukannya sampai akhirnya terbongkar. Jika tidak terungkap oleh pemilik perusahaan, tersangka bisa terus melanjutkan aksinya,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 374 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kini tersangka AS bakal menjalani hukuman akibat perbuatan yang sudah ia lakukan, dan menerima kenyataan pahit dipecat dari tempatnya bekerja.

BACA JUGA :

Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan...
Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring di Kabupaten Semarang pada Selasa (2/6/2026) sempat membuat sejumlah orang tua calon siswa kebingungan saat mengunggah berkas pendaftaran. Namun, melalui sosialisasi dan pendampingan dari sekolah, proses pendaftaran dapat berjalan lancar sehingga orang tua tetap bisa menyelesaikan pendaftaran dan memantau hasil seleksi secara online dari rumah.
Hari Pertama SPMB Online, Orang Tua Calon Siswa Kebingungan Alur Unggah Berkas
Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) daring di Kabupaten Semarang pada Selasa (2/6/2026) sempat membuat sejumlah orang tua calon siswa kebingungan saat mengunggah berkas pendaftaran....
Angkringan Godong Lumbu di samping Pos Polisi Taman Kecandran, Kota Salatiga, menjadi pilihan tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga. Buka setiap hari pukul 16.00–23.00 WIB, angkringan ini menawarkan nasi bakar, ayam gongso, aneka sate, area parkir luas, serta suasana nyaman dengan harga terjangkau untuk berbagai kalangan pengunjung.
Cerdik Baca Peluang di JLS, Kafi Raup Cuan Buka Angkringan Godong Lumbu
Angkringan Godong Lumbu di samping Pos Polisi Taman Kecandran, Kota Salatiga, menjadi pilihan tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga. Buka setiap hari pukul 16.00–23.00...
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Selasa (2/6/2026) antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9 meter. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan genangan rob di kawasan pesisir yang rentan, terutama saat aktivitas pelabuhan dan nelayan berlangsung.
02 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 09.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Selasa (2/6/2026) antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 2 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan sepanjang hari. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara lokal di kawasan pegunungan dan dataran tinggi Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
02 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi di Kawasan Pegunungan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 2 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan sepanjang hari. Suhu...
Muat Lebih

POPULER

RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved