[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Lebih, Warga Grobogan Teranca`m Menjadi Mantan

AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Grobogan, ini diduga memanipulasi faktur penjualan dari 15 toko menggunakan surat jalan palsu, mengklaim pembayaran tempo 60 hari, padahal toko-toko tersebut membayar tunai.

AS (45), seorang sales PT. Harapan Jaya Saguna, Salatiga, ditangkap Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2.793.165.550. Warga Dusun Banjardowo, Desa Sembungharjo, Grobogan, ini diduga memanipulasi faktur penjualan dari 15 toko menggunakan surat jalan palsu, mengklaim pembayaran tempo 60 hari, padahal toko-toko tersebut membayar tunai.

Ringankan Beban Warga, Resnarkoba Salatiga Bagikan Belasan Paket Sembako

Pada hari Jumat, 27 September 2024, Sat Resnarkoba Polres Salatiga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cebongan, Aiptu M. Farchan, membagikan belasan paket sembako kepada warga RW 05 Kampung Jagalan, Cebongan, Argomulyo, Salatiga. Paket sembako yang diberikan terdiri dari beras, minyak, gula, teh, dan mie instan, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan.

Pada hari Jumat, 27 September 2024, Sat Resnarkoba Polres Salatiga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cebongan, Aiptu M. Farchan, membagikan belasan paket sembako kepada warga RW 05 Kampung Jagalan, Cebongan, Argomulyo, Salatiga. Paket sembako yang diberikan terdiri dari beras, minyak, gula, teh, dan mie instan, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban warga yang membutuhkan.