URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada 6 Juni 2024, MA Bin Suwarto (35), warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil LCGC Toyota Agya. Menurut siaran pers yang disampaikan oleh Iptu Junia Rakhma Putri, Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga, kronologi kejadian bermula pada 5 Oktober 2023 ketika MA menyewa mobil dari korban, Denie Renan Ashkara, dengan sistem sewa bulanan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Amankan Pelaku Penggelapan Mobil LCGC Toyota Agya

Polres Salatiga Amankan Pelaku Penggelapan Mobil LCGC Toyota Agya

Polres Salatiga Amankan Pelaku Penggelapan Mobil LCGC Toyota Agya

Pada 6 Juni 2024, MA Bin Suwarto (35), warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil LCGC Toyota Agya. Menurut siaran pers yang disampaikan oleh Iptu Junia Rakhma Putri, Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga, kronologi kejadian bermula pada 5 Oktober 2023 ketika MA menyewa mobil dari korban, Denie Renan Ashkara, dengan sistem sewa bulanan.
Foto dok IST
Tersangka saat diperiksa Polisi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – MA Bin Suwarto, 35 Tahun, Warga Dusun III Sritualang Beranda Barat Langka, Sumatera Utara, pada 6 Juni 2024, diamankan Jajaran Sareskrim Polres Salatiga. Tersangka diduga melakukan tindak pidana Penggelapan mobil LCGC (Low-Cost Green Car) Toyota Agya.

Dalam siaran persnya, Iptu Junia Rakhma Putri, Plt Kasat Reskrim Polres Salatiga menuturkan kronologisnya berawal pada Kamis, 05/10/2023, MA menghubungi korban hendak menyewa kendaraan dengan system sewa bulanan, di depan Warung Makan Bu Toha, Jl Salatiga – Suruh Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dengan korban Denie Renan Ashkara, warga KH Ihsom Sidorejo Salatiga dengan kerugian 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Toyota Agya, Warna putih Tahun 2017 NO.POL H-1471-BT, seharga Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah)

“Sesampai di lokasi, kendaraan berserta STNK dan kunci kontak di serahkan, namun ketika jatuh tempo sewa MA belum membayar dan ketika ditagih selalu berkelit. Sampai dengan bulan Mei 2024 MA tak kunjung membayar sewa, kemudian korban memintanya agar pelaku mengembalikan kendaraanya, namun terus berkelit akhirnya melaporkan kejadian ke Polres Salatiga guna proses lebih lanjut,” jelas Junia Rakhma Putri.

Kemudian atas laporan tersebut Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian penyelidikan dan alhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di daerah Magetan Jawa Timur dan kemudian dilakukan penangkapan serta membawanya ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku penggelapan kendaraan bermotor Toyota Agya Tahun 2017, saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan tersangka yang diancam hukuman 4 Penjara.

Iptu Junia Rakhma Putri Saat berikan keterangan pers

BACA JUGA :

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga