URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
TS (44), seorang pembantu rumah tangga dari Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya, Ida Ayu Septiyana, yang tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga. Aksi TS terungkap setelah Ida menghubunginya pada April lalu karena TS sering tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

Sepak Terjang ART Pencuri Perhiasan Berakhir, Setelah Ibu Rumah Tangga ini Melapor Ke Polisi

TS (44), seorang pembantu rumah tangga dari Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, ditangkap polisi karena diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya, Ida Ayu Septiyana, yang tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga. Aksi TS terungkap setelah Ida menghubunginya pada April lalu karena TS sering tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sakit.
Foto dok Humas
TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga tertunduk lesu saat diperiksa polisi.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepak terjang TS (44) seorang perempuan pembantu rumah tangga warga Gendongan Timur, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga akhirnya terhenti, setelah pelaku ditangkap polisi.

Ia diduga mencuri perhiasan emas milik majikannya bernama Ida Ayu Septiyana seorang ibu rumah tangga asal Wonosobo yang kini tinggal di Perumahan Taman Kembang Arum, Salatiga.

Dalam rilis yang dikirim Humas Polres Salatiga menyebut,
sekira bulan April lalu korban menghubungi TS melalui whatshap menanyakan apakah berangkat bekerja atau tidak dikarenakan sudah beberapa kali tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sedang sakit dan dijawab TS tidak masuk kerja karena akan ke Puskesmas.

Dengan alasan tersebut, korban Ida menaruh curiga kemudian memeriksa meja rias tempat menyimpan perhiasan emas dan ternyata ada yang hilang yaitu 1 buah cincin mahkota berat 8,900 gr seharga kurang lebih Rp 10.600.000.

Kemudian 1 buah cincin model engkol berat 2.359 gr seharga kurang lebih Rp2.700.000. Selanjutnya korban menghubungi TS melalui Whatshap menanyakan hal tersebut akan tetapi tidak dibalas dan teleponpun tidak diangkat.

Setelah dilakukan pencarian melalui agen yang mereferensikan TS, diketahui bahwa TS mengaku telah mengambil perhiasan-perhiasan emas miliknya.

Korban lantas berkonsultasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat setempat dan melaporkan kasus ini ke mapolres Salatiga, “Awalnya saya meh lapor juga maju mundur, Antara kasihan sama embakya juga, Tapi setelah konsultasi sama pak Bhabin tekad saya bulat, untuk efek jera kedepanya” kata Septi Dompas kepada rasikafm.com, selasa (14/5/2024) pagi.

Disatu sisi dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras Polisi dengan langsung mengamankan Pelaku. Ia juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk tidak takut melapor, dirinya juga memberikan tips saat mencari ART baru, “ Warga perlu untuk waspada dan hati hati saat mencari atau menerima asisten rumah tangga yang baru dikenal,” tambah ibu 2 putri ini.

Menurut Septi Ketakutan atas stigma negatif warga terhadap kepolisian justru akan membuat kejahatan merajalela.
“Saya sangat terbantu dengan gerak cepat polres Salatiga, saat melapor tidak ada pungli sama sekali, laporan diterima sangat baik dan langsung ditindaklanjuti segera” tutupnya.

Kasat Reskrim polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani, mengatakan Setelah polisi mendapatkan laporan tersebut Tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap TS dan dibawa ke Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut.

“Barang buktinya antara lain, 1 lembar surat emas yang bertuliskan 1 Cincin mahkota GE GIN 8.900 GR dan 1 Cincin model engkol GE GIN 2.350 GR, yang dikeluarkan oleh Toko Mas NAGA DUNIA Wonosobo tanggal 28/5-2016 dan uang senilai Rp 800.000 sisa hasil kejahatan” ujar AKP Arifin Suryani.

BACA JUGA :

Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Ribuan warga memadati tradisi Jolenan di Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Sabtu (18/7/2026). Masyarakat mengarak gunungan hasil bumi sebagai wujud syukur atas panen raya yang melimpah sekaligus melestarikan budaya Jawa. Tradisi tahunan bertema Ketahanan Pangan itu diakhiri dengan perebutan hasil bumi yang menjadi daya tarik utama dan diharapkan berkembang sebagai destinasi wisata budaya
Angkat Tema Ketahanan Pangan, Desa Kemetul Kembali Sukses gelar Jolenan Tahun 2026
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta