KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu

Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu

Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu

UNGARAN – Fenomena dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang masih terjadi hingga saat ini meliputi penggunaan politik identitas, politik uang, netralitas para pejabat, apatisme serta pendidikan politik yang rendah.

Tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, kalangan pejabat juga tak luput dari permasalahan tersebut termasuk kepala desa dan perangkatnya. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang M. Edy Sukarno saat kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan bersama Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (24/8/2022).

Dalam kegiatan bertema Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 itu Edy memaparkan tentang problematika netralitas kepala desa dan perangkat desa.

“Ini masalah klasik sebenarnya bahwa ada oknum kepala desa atau perangkat desa yang menjadi motor penggerak calon tertentu atas dasar balas budi, hubungan kekerabatan dan problem struktural kultural,” terangnya.

Menurut Edy, ada beberapa konsep yang perlu diterapkan demi mewujudkan pemilu yang bermartabat. Yakni melalui instrumen regulasi, kultural dan struktural.

“Dengan ketiga hal tersebut diharapkan para kepala desa dan perangkatnya menyadari bahwa ada sanksi yang sifatnya tegas dan mengikat sehingga mereka bisa mematuhi rambu-rambu yang ada,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis menyampaikan melalui kegiatan tersebut pihaknya dapat menyusun strategi pengawasan terhadap kepala desa dan perangkat desa.

“Tidak hanya Bawaslu yang mengawasi, melainkan partisipasi aktif masyarakat juga mutlak diperlukan demi pengembangan demokrasi,” tuturnya.

Pihaknya juga berkomitmen bersama Dispermasdes untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat Kabupaten Semarang sesuai dengan peran masing-masing.

“Harapannya masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas, tidak apatis dan pragmatis sehingga bisa mewujudkan Pemilu yang sehat,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]