KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Lecehkan Lima Emak-Emak di Mijen Semarang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Lecehkan Lima Emak-Emak di Mijen Semarang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Lecehkan Lima Emak-Emak di Mijen Semarang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Pemuda asal Semarang diamankan oleh kepolisian karena melecehkan lima orang emak-emak di tempat umum. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku berinisial DK ini terakhir melakukan aksi mesumnya di Jalan Nongko Lanang wilayah Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Kejadian itu terjadi pada Senin (7/12/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Korban pada saat itu adalah ibu-ibu berinisial ER dilecehkan oleh pelaku dengan cara memegang paha kanan atau hampir menyentuh kemaluan korban.

“Kejadian ketika korban mengendarai sepeda motor arah pulang kerumah. Sampi di tempat kejadian, korban menyadari ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor membuntuti korban. Pada saat situasi jalan sepi, tiba-tiba pelaku memepet korban dari sebelah kanan dan langsung melecehkan korban hingga terjatuh dari motornya,” ujar Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan ke kepolisian. Setelah menerima laporan tersebut, kemudian kepolisian melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.

“Semuanya kejadian pelecehan dilakukan di tempat yang sama. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga dapat diketahui identitas pelaku yang selanjutnya berhasil diamankan di rumah tinggalnya di Kendal beserta barang bukti sarana kejahatan sepeda motor yang sempat dikenali ciri-cirinya oleh beberapa orang saksi,” paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Mijen, Kompol Kholid Mawardi menerangkan, sudah ada kurang lebih lima kejadian pelecehan yang dilakukan pelaku di media sosial. Sasaran pelaku memang ibu-ibu yang lewat di sekitaran lokasi kejadian.

“Kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 281 KUHPidana dengan ancaman Pidana 2 tahun 8 bulan,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]