KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pencurian Bersenjata Api di Semarang Ternyata Mantan Napi yang Kabur dari Sel Tahanan Polsek

Pencurian Bersenjata Api di Semarang Ternyata Mantan Napi yang Kabur dari Sel Tahanan Polsek

Pencurian Bersenjata Api di Semarang Ternyata Mantan Napi yang Kabur dari Sel Tahanan Polsek

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kepolisian mengungkap kasus pencurian bersenjata api yang terjadi di Jalan Bulu Magersari III RT 4 RW 5, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Pelaku yang bernama Dian Muhanto (36) diamankan saat melakukan aksi serupa di Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang pada Selasa (17/1/2023). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku, dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa dan pernah kabur dari sel tahanan Mapolsek Semarang Tengah pada tahun 2008.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Pelaku dulu pernah ditangkap dalam kasus pencurian kemudian kabur dari sel tahanan Polsek Semarang Tengah,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/1/2023).

Irwan menjelaskan, pelaku saat ini berhasil ditangkap saat berusaha melakukan pencurian di lima hari setelah melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap korban yang bernama Ibnu Umar (64). Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pendalaman, diketahui pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Ngaliyan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Pelaku ini ditangkap warga saat akan mencuri sepeda motor di Batan Sawo, wilayah Semarang Tengah. Dari penangkapan itu, kemudian kita kembangkan, ternyata pelaku inilah yang melakukan pencurian dan menganiayaan Ibnu Umar yang videonya viral di sosmed,” jelasnya.

Sementara itu pelaku mengaku senjata api rakitan tersebut didapat dari temannya yang menggadaikan seharga Rp. 500 ribu. Setelah mendapat senjata itu, kemudian dirinya gunakan untuk mencuri.

“Saya terima gadai dari teman dua minggu yang lalu,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]