KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pria di Semarang Dibekuk Polisi Akibat Cabuli Dua Anak Berkebutuhan Khusus

Pria di Semarang Dibekuk Polisi Akibat Cabuli Dua Anak Berkebutuhan Khusus

Pria di Semarang Dibekuk Polisi Akibat Cabuli Dua Anak Berkebutuhan Khusus

Foto: Dok./IST
Rilis kasus pria paruh baya cabuli dua anak disabilitas di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Semarang – Pria paruh baya, Sardi Basori (51), warga Ngaliyan Kota Semarang, ditangkap oleh kepolisian karena terlibat dalam kasus pelecehan terhadap dua anak penyandang disabilitas, kakak-adik dengan kebutuhan khusus tuna Grahita.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terungkap berkat laporan dari orang tua korban, yang didukung oleh bukti CCTV yang memperlihatkan aksi bejat sang tersangka.

“Awalnya tersangka mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi. Lalu ia melakukan aksinya di rumah korban,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Dirinya menjelaskan tersangka mencabuli korban dengan cara memeluk tubuh korban dari depan menggunakan tagan kanan, dan tangan kiri tersangka meraba-raba kemaluan korban dan memasukkan jari ke dalam kemaluan korban.

“Serta tersangka juga melakukan onani, lalu mengeluarkan sperma dan menumpahkannya di lantai, setelah itu tersangka membersikan spermanya menggunakan kain yang saat itu sudah ada di lantai rumah korban,” bebernya.

Sementara itu, di hadapan polisi dan para wartawan, tersangka Sardi mengaku melalukan aksi itu karena tak tahan menahan nafsu karena sudah bercerai selama tiga tahun dengan istrinya. Dirinya mengiming-imingi korban dengan memberi uang senilai Rp 2 ribu.

“Saya nafsu, sudah 3 tahun pisah sama istri. Saya beri uang Rp 2 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang