KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Satreskrim Polres Semarang menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih taekwondo terhadap muridnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang masih menjadi perhatian serius. Hingga semester pertama tahun 2026, setidaknya terdapat 35 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono menyampaikan, angka kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan tren.

“Data di kami, dari tahun 2023 sampai pertengahan 2026 angka kekerasan seksual terus meningkat,” ungkapnya saat ditemui di Ungaran, Senin (6/7/2026).

Menurut Dewanto, sebagian besar pelaku kekerasan seksual justru merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Kedekatan tersebut kerap dimanfaatkan pelaku karena menganggap korban tidak akan berani melapor atau persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau korban speak up maka kita bisa ikut menghentikan sekaligus memutus mata rantai tindak kekerasan yang ada. Kebanyakan pelaku kekerasan seksual justru orang terdekat korban. Mereka merasa korban tidak berani melapor atau kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski demikian, Dewanto menegaskan kedekatan hubungan tidak menghapus konsekuensi hukum. Baik pelaku merupakan kerabat maupun bukan, seluruhnya tetap dapat dijerat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun mengajak masyarakat dan keluarga untuk tidak menutupi kasus kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian korban dan dukungan lingkungan sekitar untuk melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan.

“Jangan karena pelakunya kerabat kemudian tidak berani melapor. Masyarakat dan keluarga harus ikut andil untuk mendorong korban berani speak up dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi,” tegasnya.

Dewanto menambahkan, tren kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang terus mengalami peningkatan sejak 2023 hingga 2025. Sementara pada 2026, hingga bulan ini, tercatat 35 kasus telah ditangani oleh DP3AKB Kabupaten Semarang. Data tersebut dapat diakses melalui layanan GEMATI (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi), dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas para korban. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]