KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Satreskrim Polres Semarang menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih taekwondo terhadap muridnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang masih menjadi perhatian serius. Hingga semester pertama tahun 2026, setidaknya terdapat 35 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono menyampaikan, angka kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan tren.

“Data di kami, dari tahun 2023 sampai pertengahan 2026 angka kekerasan seksual terus meningkat,” ungkapnya saat ditemui di Ungaran, Senin (6/7/2026).

Menurut Dewanto, sebagian besar pelaku kekerasan seksual justru merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Kedekatan tersebut kerap dimanfaatkan pelaku karena menganggap korban tidak akan berani melapor atau persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau korban speak up maka kita bisa ikut menghentikan sekaligus memutus mata rantai tindak kekerasan yang ada. Kebanyakan pelaku kekerasan seksual justru orang terdekat korban. Mereka merasa korban tidak berani melapor atau kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski demikian, Dewanto menegaskan kedekatan hubungan tidak menghapus konsekuensi hukum. Baik pelaku merupakan kerabat maupun bukan, seluruhnya tetap dapat dijerat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun mengajak masyarakat dan keluarga untuk tidak menutupi kasus kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian korban dan dukungan lingkungan sekitar untuk melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan.

“Jangan karena pelakunya kerabat kemudian tidak berani melapor. Masyarakat dan keluarga harus ikut andil untuk mendorong korban berani speak up dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi,” tegasnya.

Dewanto menambahkan, tren kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang terus mengalami peningkatan sejak 2023 hingga 2025. Sementara pada 2026, hingga bulan ini, tercatat 35 kasus telah ditangani oleh DP3AKB Kabupaten Semarang. Data tersebut dapat diakses melalui layanan GEMATI (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi), dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas para korban. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
[pekok2]