URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Satreskrim Polres Semarang menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih taekwondo terhadap muridnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026). Foto: win
Satreskrim Polres Semarang menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih taekwondo terhadap muridnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang masih menjadi perhatian serius. Hingga semester pertama tahun 2026, setidaknya terdapat 35 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono menyampaikan, angka kasus kekerasan seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan tren.

“Data di kami, dari tahun 2023 sampai pertengahan 2026 angka kekerasan seksual terus meningkat,” ungkapnya saat ditemui di Ungaran, Senin (6/7/2026).

Menurut Dewanto, sebagian besar pelaku kekerasan seksual justru merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Kedekatan tersebut kerap dimanfaatkan pelaku karena menganggap korban tidak akan berani melapor atau persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau korban speak up maka kita bisa ikut menghentikan sekaligus memutus mata rantai tindak kekerasan yang ada. Kebanyakan pelaku kekerasan seksual justru orang terdekat korban. Mereka merasa korban tidak berani melapor atau kasusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Meski demikian, Dewanto menegaskan kedekatan hubungan tidak menghapus konsekuensi hukum. Baik pelaku merupakan kerabat maupun bukan, seluruhnya tetap dapat dijerat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun mengajak masyarakat dan keluarga untuk tidak menutupi kasus kekerasan seksual. Menurutnya, keberanian korban dan dukungan lingkungan sekitar untuk melapor menjadi kunci dalam memutus rantai kekerasan.

“Jangan karena pelakunya kerabat kemudian tidak berani melapor. Masyarakat dan keluarga harus ikut andil untuk mendorong korban berani speak up dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi,” tegasnya.

Dewanto menambahkan, tren kasus kekerasan seksual di Kabupaten Semarang terus mengalami peningkatan sejak 2023 hingga 2025. Sementara pada 2026, hingga bulan ini, tercatat 35 kasus telah ditangani oleh DP3AKB Kabupaten Semarang. Data tersebut dapat diakses melalui layanan GEMATI (Gerakan Melayani dengan Hati dan Terintegrasi), dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas para korban. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved