KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pelaku Utama Penyerangan di Cinde Raya Semarang Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri

Pelaku Utama Penyerangan di Cinde Raya Semarang Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri

Pelaku Utama Penyerangan di Cinde Raya Semarang Diamankan Saat Hendak Melarikan Diri

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah orang yang menjadi pelaku utama dalam kasus penyerangan di Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang, Minggu (15/1/2023), lalu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, total saat ini petugas sudah mengamankan sepuluh orang atas kejadian itu. Lima dari sepuluh orang ini merupakan pelaku utama dalam kasus penyerangan menggunakan sajam jenis clurit.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Para pelaku utama ini diamankan oleh petugas kepolisian saat hendak melarikan diri. Kepolisian yang mengetahui informasi itu langsung mengamankan pelaku saat berada di Kota Semarang.

“Lima dari 10 tersangka ini, merupakan pelaku utama yang membawa senjata takam dan melakukan pengrusakan rumah dan motor. Mereka ditangkap saat hendak melarikan diri menaiki travel dengan tujuan Jawa Barat,” ujar Irwan saat jumpa pers Sabtu (21/1/2023).

Irwan menyebut bahwa otak dari penyerangan ini bernama Asta. Dari keterengan pelaku, pemicu utama aksi itu adalah adanya rasa cemburu.

“Jadi pelaku Asta cemburu karena pacaranya digoda dan diajak pergi sama korban bernama Arya Dimas. Kemudian ia mengajak teman-temannya untuk mencarinya,” katanya.

Sementara, pelaku Asta mengaku sakit hati karena korban mengajak pacarnya pergi. Kemudian dirinya bersama teman-temannya mencari korban di tempat tongkrongannya dan tidak ada.

“Karena tidak ditemukan di lokasi tongkrongannya kemudian kami mendatangi rumah Arya di Jalan Cinde. Kita memang sengaja ke rumahnya, dan ketemu. Saat tau kita datang, Arya masuk rumah, kita kejar dan merusak pintu dan motor,” bebernya.

Saat ini, petugas masih memburu 3 orang yang juga ikut peran serta dalam aksi itu. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]