KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

DPD NasDem Kabupaten Semarang Bertekad Raih 5 Kursi, 50 Bacaleg Dikerahkan

(Foto/win)
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi (tengah) didampingi pengurus saat konferensi pers usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

[@]Sebanyak 50 bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem Kabupaten Semarang bakal dikerahkan untuk kontestasi Pemilu 2024. Mereka akan bertarung untuk mengisi kursi di lima daerah pemilihan (dapil) yang ada.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Semarang Suyadi menyampaikan 50 bacaleg yang diajukan tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Berkas dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Kabupaten Semarang,” ujarnya ditemui usai pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Semarang, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan Suyadi, keseluruhan bacaleg itu terdiri dari 11 orang di dapil Kabupaten Semarang 1 dan 2, 9 orang di dapil Kabupaten Semarang 3 dan 5, serta 10 orang di dapil Kabupaten Semarang 4.

“Saat ini baru ada 3 kursi yang kita miliki, yakni di dapil Kabupaten Semarang 1,2 dan 5,” ungkapnya.

Pada Pemilu 2024 nanti, lanjut Suyadi, ia mengaku tidak muluk-muluk dalam menetapkan target perolehan kursi. Baginya cukup setiap dapil mendapatkan 1 kursi.

“Dapil yang masih kosong tentunya menjadi PR buat kami. Kami akan kedepankan penjaringan milenial. Pemilu sebelumnya perolehan suara sebanyak 36ribu, maka Pemilu 2024 target kami 60ribu suara,” imbuhnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menerangkan berkas pengajuan bacaleg Partai NasDem dinyatakan lengkap sehingga diterima. Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

“Verifikasi itu meliputi ijazah, surat keterangan tidak pernah dipidana dan sebagainya,” terangnya.

Guna keperluan tersebut, pihaknya akan menggandeng pihak lain. Seperti Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kejaksaan.

“Tentunya untuk memastikan syarat administrasi yang diajukan bacaleg dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Misalnya ijazahnya sudah dilegalisir atau belum, misal pernah dipidana lebih dari 5 tahun atau tidak, dan sebagainya,” urainya. (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]