Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026). Ia menilai frasa “membantu pendanaan” dalam UU Pesantren berpotensi mengurangi tanggung jawab konstitusional negara terhadap pembiayaan pendidikan pesantren.