KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Babak Akhir Penetapan Upah Di Jateng, Para Buruh Akan Tidur Di Kantor Ganjar Jika Upah Tak Naik

Babak Akhir Penetapan Upah Di Jateng, Para Buruh Akan Tidur Di Kantor Ganjar Jika Upah Tak Naik

Babak Akhir Penetapan Upah Di Jateng, Para Buruh Akan Tidur Di Kantor Ganjar Jika Upah Tak Naik

SEMARANG – Federasi Perjuangan Serikan Indonesia Pekerja (FPSIP) Jawa Tengah menggelar demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (30/11/2021). Para demonstran yang terlibat menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2022 agar naik sebesar 16 persen.

Ketua FPSIP Jateng, Karman mengatakan, kenaikan upah yang para buruh minta itu sudah melaluo hasil survey kebutuhan hidup dimassa pandemi mulai dari vitamin, kenaikan air bersih dan handsanitizer serta kebutuhan lainnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Ganjar Pranowo untuk segera menaikan upah minimum provinsi (UMP) karena hari ini adalah babak terakhir bagi Gubernur Jateng untuk menetapkan kenaikan upah sesuai apa yang diminta oleh para buruh.

Karman menyebut, jika hari ini tidak ada kenaikan upah, para buruh akan menetap tinggal seharian di kantor Pemerintah Provinsi.

“Jadi, kami berharap upah segera ditetapkan karena tanggal 30 November adalah waktu terakhir Ganjar menetapkan upah. Jika tidak, kami berencana akan tidur di dalam kantor Ganjar Pranowo agar menetapkan upah tersebut. Ini adalah nasib kita satu tahun kedepan,” ujarnya di sela-sela aksi.

Karman menambahkan, apalagi pihaknya sudah ketiga kalinya melakukan demo mulai dari yang pertama pada 4 November, 17 November, dan pada Senin 29 November 2021 lalu. Pada saat itu, demonstran juga meminta Gubernur untuk menaikan upah dengan sudah melakukan survei serta penambahan kebutuhan yang menunjukkan kenaikan sebesar 449.600.

“Diketahui UMK di Semarang tahun 2021 sebesar 2.810.000, jika ditambah 449. 600, yakni sebesar sekitar 3. 250.000 atau naik 16 persen, “paparnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]