KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu Kabupaten Semarang Dorong Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

UNGARAN – Untuk memastikan kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi kelompok sasaran disabilitas dengan mengangkat tema “Menghadirkan Pemilu Inklusif Untuk Semua”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis mengungkapkan Pemilu harus memberikan kesamaan kesempatan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang memiliki arti keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

“Hak-hak politik penyandang disabilitas sudah dijamin Undang-Undang, seperti hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik, menyalurkan aspirasi, berorganisasi, serta berperan aktif dalam Pemilu,” ujarnya.

Dikatakan, dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu menjelaskan bahwa penyandang disabilitas dapat dibantu oleh pendamping.

“Bisa oleh anggota KPPS atau orang lain atas permintaan Pemilih yang bersangkutan,” kata dia.

Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang Zainal Abidin mengatakan negara dalam hal ini pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Dalam hal regulasi dan fasilitas telah memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Saat ini para penyandang Disabilitas harus terus semangat dan pantang menyerah untuk dapat menjadi apa yang mereka cita-citakan.

“Termasuk diberikan hak untuk menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan,” ungkapnya.

Selanjutnya menurut Zainal, untuk menghadirkan Pemilu yang inklusif, saat berkampanye para kandidat harus menyertakan juru bahasa isyarat agar penyandang disabilitas juga memahami siapa calonnya.

“Tujuannya agar kawan-kawan difabel paham siapa calon pemimpinnya,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]