KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Buntut Aksi Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo, Polres Semarang Laksanakan Operasi Tertutup

Buntut Aksi Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo, Polres Semarang Laksanakan Operasi Tertutup

Buntut Aksi Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo, Polres Semarang Laksanakan Operasi Tertutup

UNGARAN – Aksi pelemparan batu yang terjadi di ruas jalan tol Semarang-Solo tepatnya di KM 460 jalur A atau arah Solo, masuk wilayah Desa Barukan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Senin (17/10/2022) malam mengakibatkan empat kendaraan menjadi korban.

Keempat kendaraan yang terdiri dari satu unit bus, satu truk towing dan dua unit minibus itu rata-rata mengalami kerusakan berupa pecah pada bagian kaca dan penyok pada bodi depan.[irp posts=”44082″ name=”Terjadi Insiden Pelemparan Batu di Jalan Tol Semarang – Solo, Petugas Segera Lakukan Penanganan”][irp posts=”44102″ name=”Marak Pelemparan Batu Pengendara di Tol Semarang, Polisi: Atensi Buru Pelaku”]

Merespon insiden itu, Polres Semarang bersama Polsek jajaran dan pihak PT Trans Marga Jateng (TMJ) mengadakan operasi tertutup dengan sasaran sepanjang ruas tol Semarang-Solo dari KM 429 hingga KM 460, jembatan dan lokasi samping jalan tol.

KBO Sat Lantas Polres Semarang Iptu Zainudin menyampaikan kegiatan itu dimaksudkan untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat aksi pelemparan batu yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kami sisir lokasi secara teliti. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan,” ungkapnya di Ungaran, Rabu (19/10/2022).

Meski demikian, insiden itu sudah menjadi atensi dari Polda Jateng. Kapolda Jateng telah memerintahkan kepada jajaran untuk mengungkap dan mengejar pelaku pelemparan batu.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden pelemparan batu itu menimpa empat kendaraan, yakni bus PO Haryanto, truk towing bernopol E 9344 AD yang dikemudikan Wawan (41) warga Cimahi, minibus bernopol AB 1401 PC yang dikemudikan Een Khadid Nurohman (30), dan AB 1758 IL yang dikemudikan Niko Badarudin (26) warga Yogyakarta.

Marketing Communication PT Trans Marga Jateng (TMJ) Dian Saputra menjelaskan, setelah mendapatkan informasi itu petugas Mobile Customer Service (MCS) PT TMJ bersama pihak kepolisian segera melakukan penanganan. Setelah dilakukan pendataan terhadap ke empat kendaraan tersebut, segera dilaksanakan operasi tertutup bersama aparat kepolisian.

“Kami juga sudah melakukan Quick Respon penyisiran lokasi kejadian. Hingga saat ini, kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib,” jelasnya. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]