KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ganjar: Ada Pencemaran Lingkungan, Lapor Saya! Tak Kasih Hadiah

Ganjar: Ada Pencemaran Lingkungan, Lapor Saya! Tak Kasih Hadiah

Ganjar: Ada Pencemaran Lingkungan, Lapor Saya! Tak Kasih Hadiah

Pencemaran Air Bengawan Solo. (Foto/IST)

UNGARAN – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku geram dengan pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Bengawan Solo baru-baru ini. Menurutnya pencemaran kali ini sudah dalam tahap keterlaluan sebab sudah beberapa kali terjadi.

“Saya tegaskan, ini sudah benar-benar mengganggu. Bukan hanya di Cepu seperti kemarin, di Solo ada lagi,” ujarnya di Ungaran belum lama ini.

Menurut Ganjar, modus yang digunakan masih sama dengan kasus sebelumnya yakni membuang limbah ke aliran sungai.

“Rasa-rasanya kok ada yang sengaja buang limbah entah itu alkohol, ciu dan apapun itu. Ini yang masih terus kita selidiki bersama Polda Jawa Tengah,” kata dia.

Selain memberikan peringatan tegas, orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga tidak segan-segan akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang melaporkan adanya pencemaran lingkungan.

“Sudah saya ingatkan betul, sudah kita kasih waktu, jika masih bandel ya mohon maaf akan kami tindak. Kami juga jalin kerjasama dengan kelompok masyarakat. Jika ada pencemaran, laporkan ke saya, bila perlu tak kasih hadiah,” tandasnya.

Seperti diketahui, Sungai Bengawan Solo tercemar limbah ciu dan tekstil yang diduga berasal dari wilayah Sukoharjo. Akibatnya, PDAM kota Solo menghentikan operasional salah satu instalasi pengolahan air minumnya. Warna air di Sungai Bengawan Solo di perbatasan Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Solo itu terlihat berwarna cokelat pekat karena limbah yang diduga berasal dari industri rumahan ethanol dan tekstil. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]