KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Heru Dilantik Gantikan Maman, Anggota PKS PAW DPRD Salatiga

Heru Dilantik Gantikan Maman, Anggota PKS PAW DPRD Salatiga

Heru Dilantik Gantikan Maman, Anggota PKS PAW DPRD Salatiga

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit melantik anggota Pergantian Antar Waktu ( PAW) DPRD Salatiga Heru Prasetyo dalam Rapat Paripurna DPRD Salatiga di ruang Bhineka, Senin (29/8). Heru menggantikan anggota DPRD sebelumnya  yaitu M. Fathurahman  dari PKS.

Dalam kesempatan itu, Dance  menjelaskan, proses PAW dilakukan melalui proses  dari mengirimkan surat ke KPU Salatiga hingga sampai ke Gubernur Jawa Tengah sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk mengusulkan Pergantian Antar Waktu DPRD Salatiga masa keanggaotaan 2019-2024.

Berdasarkan surat permohonan tersebut, Gubernur Jawa Tengah memberikan Surat Keputusan Nomer 170/75/tahun 2022 tanggal 25 Agustus tentang  peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan masa jabatan DPRD Salatiga masa keanggotaan 2019-2024.

Dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut, DPRD Salatiga mengagendakan rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Salatiga .

Dijelaskan Dance pelantikan tersebut mengacu kepada pasal 108 ayat 1 Peraturan DPRD Salatiga tentang tata tertib DPRD Salatiga nomer 1 tahun 2019, bahwa DPRD PAW sebelum melaksanakan jabatannya diharuskan melaksanakan sumpah dan janjinya yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.” Untuk itu DPRD mengagendakan rapat parapurna dalam rangka PAW DPRD Salatiga masa keanggotaan 2019-2024,” jelas Dance didampingi Wakil DPRD Latif Nahari dan Saiful Mashud.

“ Untuk Pak Maman ( Faturahman) kami semua mengucapkan terimakasih dan kami sudah lama berinteraksi dengan belio. Namun ini semua kebijakan partai dan Pak Maman ikhlas,” imbuhnya.

Sementara, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengatakan, menyambut baik Pergantian Antar Waktu yang sudah melalui tahapan-tahapan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini menunjukkan proses demokrasi di Salatiga sudah berjalan dengan baik.

“ Kepada Heru Prasetyo, saya berharap dapat semakin memperkuat hubungan yang harmonis, tidak hanya dengan eksekutif namun juga di internal legislatif,” ujarnya.
( rief )

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]