KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

IDI Ingatkan Tetap Pakai Masker Meski Herd Immunity Terwujud

IDI Ingatkan Tetap Pakai Masker Meski Herd Immunity Terwujud

IDI Ingatkan Tetap Pakai Masker Meski Herd Immunity Terwujud

Pengurus IDI Wilayah Jateng memberikan keterangan berkaitan dengan pentingnya vaksinasi COVID-19 dan menjaga protokol kesehatan setelah di Semarang, Jumat. ANTARA/ I.C.Senjaya

RASIKAFM – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Tengah Djoko Handojo mengatakan, kebiasaan untuk tetap memakai masker tidak bisa lepas meski herd immunity atau imunitas komunal nantinya terwujud usai vaksinasi COVID-19.

Djoko Handojo menyebut terdapat banyak ancaman penyakit lain yang bisa dicegah penularannya dengan selalu menjaga protokol kesehatan, meski telah divaksin COVID-19. Seperti penyakit TBC yang penyebarannya juga melalui udara tersebut sesungguhnya bagaikan fenomena gunung es.Oleh kerena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat, pascavaksinasi.

Sementara Ketua Tim Mitigasi IDI Wilayah Jawa Tengah, Heru Muryawan mengatakan, vaksin COVID-19 tidak menghilangkan protokol kesehatan. vaksinasi bertujuan untuk mengurangi risiko terkena dan mengurangi angka kasus penyakit tersebut. Oleh karena itu, para dokter diminta untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi tersebut sebagai bagian dari contoh untuk masyarakat.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]