URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi PJU Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap 3 atau booster yang dilakukan di Puskesmas Sambiroto, Kecaamatan Tembalang Kota Semarang, Selasa (12/4/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jateng Diprediksi Sasaran Tujuan Arus Mudik 2022, Irwasum Polri Himbau Masyarakat Lindungi Diri Dengan Vaksin Booster

Jateng Diprediksi Sasaran Tujuan Arus Mudik 2022, Irwasum Polri Himbau Masyarakat Lindungi Diri Dengan Vaksin Booster

Jateng Diprediksi Sasaran Tujuan Arus Mudik 2022, Irwasum Polri Himbau Masyarakat Lindungi Diri Dengan Vaksin Booster

featured-img

SEMARANG – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi PJU Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap 3 atau booster yang dilakukan di Puskesmas Sambiroto, Kecaamatan Tembalang Kota Semarang, Selasa (12/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Agung menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan atau percepatan vaksinasi ini sengaja dilakukan di Jawa Tengah karena wilayah tersebut diprediksi akan menjadi sasaran terbesar arus mudik 2022. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat Jateng untuk melindungi diri demi pencegahan penularan Covid-19 dengan vaksin booster.

“Diperkirakan sebanyak 85 juta masyarakat di Indonesia melaksanakan mudik. Dan mayoritas arus mudik masuk ke Provinsi Jateng, oleh karena itu saya hadir disini memastikan vaksinasi booster lebih maksimal agar Jateng sebagai tuan rumah yang menerima arus mudik memiliki kekebalan kolektif (herd imunity) melalui vaksin booster,” ujarnya kepada awak media.

Disisi lain, Irwasum juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran dari pemerintah agar melaksanakan vaksinasi booster guna membentengi diri dari pandemi Covid-19.

“Jadi walau saudara kita datang saat mudik, diri kita telah terlindungi dengan vaksin booster dan penerapan prokes yang kita lakukan. Maka tolong kegiatan vaksinasi diselenggarakan pemerintah dihadiri untuk membentengi diri kita dari virus Covid-19,” pungkasnya.

Disampaikan pula bahwa pelaksanaan mudik tahun ini beda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah saat ini memperbolehkan pelaksanaan mudik namyn dengan syarat pemudik telah menerima vaksin dosis 3 dan menerapkan prokes secara ketat.

“Ini untuk membentengi diri kita agar terbebas dari Covid 19,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved